Hal ini ditegaskannya dalam acara Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kemenkop di Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.
“Kedua agenda tersebut, menjadi tonggak penting bagi kita semua dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” kata Budi Arie.
Ia menuturkan, Kemenkop merupakan hasil dari pemisahan kementerian yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan.
Salah satu amanat yang diberikan adalah, memperkuat peran koperasi dalam perekonomian dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi dan mendorong kinerja usaha koperasi, agar rasio PDB koperasi terhadap PDB nasional meningkat.
“Dalam perjalanan baru ini, kita menghadapi tantangan besar untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan berintegritas,” ujarnya.
Pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kemenkop sebagai institusi yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan publik yang prima.
Bahkan, pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas juga akan berlaku bagi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diluncurkan.
“Kopdes Merah Putih ini juga harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Salah satunya dengan menggunakan sistem digitalisasi,” ungkapnya.
Di mana seluruh masyarakat desa dan anggota koperasi juga bisa mengawasi dan memantau Kopdes Merah Putih secara transparan dan terbuka, sehingga mampu meminimalisir dan memitigasi kemungkinan segala risiko.
“Kami tidak mau, Kopdes Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah dengan tujuan mulia ini disalahartikan. Terutama di desa. Saya optimis, masyarakat desa ingin membentuk dan menjalankan koperasi dengan sebaik-baiknya,” tandas Budi Arie.
BERITA TERKAIT: