Penandatangan kerja sama ini bertepatan dengan acara tahunan Central Banking Service Excellence Achievement (CB SEA) Tahun 2024 yang diselenggarakan BI.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyoroti pentingnya kerja sama untuk memperkuat iklim investasi serta meningkatkan sinergi antarlembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Perjanjian kerja sama ini, kata Todo, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Agustus lalu, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kemudahan proses perizinan dan memberikan kepastian bagi investor khususnya di sektor keuangan.
"Kami mengapresiasi Bank Indonesia atas kerja sama kuat yang telah terjalin untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di Indonesia," kata Todotua dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis, 14 November 2024.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menjelaskan, PKS ini menjadi wujud komitmen antara dua lembaga untuk mewujudkan pelayanan perizinan berusaha di sektor keuangan dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif).
“Semakin efisiennya pelayanan dalam sistem perizinan di sektor keuangan, tentu ini akan mengurangi proses dalam
doing business. Jadi ini mendukung cita-cita pemerintah dalam hal
Ease of Doing Business di Indonesia yang harus semakin membaik,” ungkap Destry.
Adapun kerja sama ini akan diwujudkan melalui pemanfaatan data dan informasi perizinan berusaha di sektor keuangan dari dua lembaga tersebut.
Data itu antara lain data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan perizinan di sektor keuangan yang diterbitkan oleh BI serta data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Sistem Online Single Submission (OSS).
BERITA TERKAIT: