Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III DPR Minta PPATK Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 09 November 2024, 07:42 WIB
Komisi III DPR Minta PPATK Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Judol
Anggota Komisi III DPR RI F-PKB, Abdullah. /RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, hingga kementerian, dalam rangka memberantas judi online (judol) di Tanah Air.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah kepada wartawan, pada Sabtu, 9 November 2024. 

“Sinergitas antara PPATK, Kepolisian, Jaksa Agung, sampai di Menkomdigi pun juga harus sinergi terkait pemberantasan judi online ini,” tegas Abdullah. 

Sebab, kata Abdullah, pemberantasan Judol ini perlu melibatkan banyak pihak. Sehingga diperlukan kerja sama antar lembaga dan instansi terkait. 

“Oleh karena itu kondisi seperti ini tidak bisa diselesaikan, dilakukan oleh satu lembaga saja. Sinergitas di semua lembaga harus terjadi,” kata kata Politikus PKB ini. 

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online dengan menangkap 15 orang tersangka, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Belasan pegawai Komdigi yang antara lain merupakan staf menteri ditetapkan tersangka karena menerima setoran dari bandar judi online atas jasa tidak memblokir 1.000 situs judi online. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA