Saat ini, opsi penyelamatan yang paling mungkin dilakukan pemerintah terhadap Sritex adalah pemberian dana talangan atau insentif.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita mengatakan, pemberian dana talangan tersebut akan dilakukan dengan model yang tengah disusun bersama.
Selain opsi dana talangan atau insentif, ada juga sejumlah opsi lainnya yang harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian untuk bersinergi menyelamatkan Sritex, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, dikutip Selasa 29 Oktober 2024.
Reni mengungkapkan, dalam upaya penyelamatan ini Menperin berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.
Sampai saat ini, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Menurut Reni, itu artinya masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.
"Kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya, kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex) bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi," ucap Reni.
BERITA TERKAIT: