Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sido Muncul Bakal Bagi-bagi Dividen Rp540 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 25 Oktober 2024, 13:21 WIB
Sido Muncul Bakal Bagi-bagi Dividen Rp540 Miliar
Sido Muncul/Net
rmol news logo Perusahaan jamu tradisional dalam negeri, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) bakal membagikan dividen internim sebesar Rp540 miliar.

Menurut keterangan perusahaan, dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun buku 2024 dengan pembagian yang telah disetujui dalam rapat direksi Sido Muncul pada 23 Oktober 2024.

"Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp18 per saham untuk tahun buku 2024," kata Corporate Secretary SIDO Tiur Simamora dalam keterbukaan informasi, Jumat 25 Oktober 2024.

Dividen tersebut dibagikan dengan menggunakan acuan laporan keuangan 30 Juni 2024 di mana SIDO membukukan laba bersih sebesar Rp608 miliar. Dengan demikian, dividend payout ratio (DPR) tersebut setara 88,88 persen dari laba bersih. 

Pembagian ini lebih tinggi dari pembagian dividen tahun lalu yang hanya Rp12,6 per saham.Saat ini posisi saldo laba bersih SIDO sendiri tercatat Rp994 miliar.

Sementara itu, laporan keuangan kuartal III-2024 yang dirilis baru-baru ini menunjukkan adanya penurunan kinerja yang berada di bawah ekspektasi. Di sepanjang Juli-September, SIDO mencatat laba bersih Rp170 miliar, turun 10 persen secara kuartalan meski secara tahunan tumbuh 23 persen.

Hal ini telah membuat harga saham SIDO tertekan dengan turun 6 persen ke Rp625.

Berikut jadwal pembagian dividen interim yang diumumkan manajemen:

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 November 2024
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 5 November 2024
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 6 November 2024
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 7 November 2024
5. Pembayaran dividen : 20 November 2024. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA