Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini dilakukan karena terjadinya kenaikan harga saham TMPO yang sangat signifikan dalam waktu singkat.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Yulianto.
Suspensi ini berlaku untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai, dimulai dari sesi pertama perdagangan 27 Agustus 2024, dengan durasi suspensi yang akan diumumkan lebih lanjut.
Yulianto menjelaskan bahwa suspensi dilakukan sebagai langkah cooling down, atau memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan dengan cermat sebelum melakukan investasi lebih lanjut.
Berdasarkan data RTI, harga saham TMPO mengalami lonjakan tajam, terutama dalam tiga hari terakhir, dengan kenaikan rata-rata di atas 30 persen. Secara keseluruhan, harga saham perusahaan media ini melonjak 139 persen menjadi Rp220 hanya dalam tiga hari perdagangan.
Pada dua hari pertama, saham TMPO mencapai batas auto rejection atas (ARA) dengan kenaikan hampir 35 persen. Meskipun BEI menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada hari sebelumnya, saham TMPO masih mengalami kenaikan sebesar 31,74 persen.
Dalam tiga bulan terakhir, saham TMPO telah meningkat 238,4 persen. Sekretaris Perusahaan TMPO, Jajang Jamaluddin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan di balik lonjakan harga saham tersebut dan memastikan bahwa tidak ada rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," jelas Jajang melalui keterbukaan informasi.
Namun berdasarkan pantauan Redaksi, baru-baru ini program Bocor Alus Tempo mendapatkan banyak perhatian publik. Pasalnya, konten tersebut membahas sejumlah permasalahan dalam negeri, termasuk kondisi politik di Indonesia.
BERITA TERKAIT: