"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (21/8).
Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,5 persen dan 7 persen.
Menurut Perry, keputusan itu diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5-+ persen pada tahun ini.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah perlambatan ekonomi global, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: