Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNI Blokir 214 Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 13 Juli 2024, 09:01 WIB
BNI Blokir 214 Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online
PT Bank Negara Indonesia/Net
rmol news logo PT Bank Negara Indonesia atau BNI tercatat telah memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat judi online di sepanjang 2023 hingga Juni 2024.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar. Menurut Royke langkah tersebut menjadi bukti nyata perusahaan dalam mendukung pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian, dengan memerangi judi online.

Berdasarkan data perseroan, tren rekening yang diblokir menunjukkan peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir sebanyak 106 rekening terkait judi online.

Sementara pada periode Januari hingga Juni 2024, perusahaan pelat merah itu telah memblokir 108 rekening.

"Jadi total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening," kata Royke melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (13/7).

Dikatakan Royke, BNI menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online, dengan menggunakan sistem parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan.

Dengan demikian, kata Royke BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat.

Dalam hal ini, BNI juga mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil BNI ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Namun juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab, dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA