Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PMN tersebut akan digunakan untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen, melalui program Listrik Desa (Lisdes).
Menurut Darmawan, jika pihaknya tidak mendapatkan PMN, maka PLN memerlukan commercial loan sebesar Rp3 triliun dan beban bunga sebesar Rp1,55 triliun untuk mendanai program Lisdes.
"Dan juga ada penambahan subsidi kompensasi sebesar Rp1,57 triliun hanya apabila ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, Rabu (10/7).
Dirut PLN itu merinci, alokasi PMN tersebut nantinya dapat memberikan manfaat untuk mengaliri listrik 85 ribu rumah di 1.092 desa.
Dengan kehadiran listrik di desa, lanjutnya, hal tersebut akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor riil sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat.
Dikatakan Darmawan, pemberian PMN ini juga akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat daerah, dengan potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp435 juta per kabupaten/kota per tahun. Serta tambahan penerimaan pajak daerah Rp269 juta per kabupaten/kota per tahun.
"Kemudian Pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di tingkat desa," tuturnya.
BERITA TERKAIT: