Pasalnya dalam rapat sebelumnya PMN untuk LPEI sebesar Rp10 triliun, namun dalam keputusan hari ini LPEI hanya mendapatkan Rp5 triliun.
"Untuk yang PMN, saya melihat mungkin perbedaan yang sangat besar adalah yang LPEI. Setahu saya kemarin kita menyampaikan 10 kemudian pendalaman 10 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang pengambilan keputusan PMN TA 2024, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (3/7).
Menurutnya, LPEI butuh Rp10 triliun untuk melakukan pemulihan dari kekacauan yang terjadi saat ini.
“Di saat yang sama LPEIi perlu untuk mengembangkan good banknya dan itu kita usulkan 10 triliun di dalam rangka untuk membangun mendukung ekspor indonesia,” ucapnya.
Menkeu dua periode ini meminta agar Komisi XI DPR RI tetap memberikan PMN untuk LPEI sebesar Rp10 triliun dengan catatan.
"Jadi kalau Kami boleh bapak-bapak ibu-ibu yang kami hormati di komisi 11 untuk LPEI tetap di 10 triliun. Namun komisi 11 bisa memperkuat kalimat yang ada di nomor 2 itu jadi tidak hanya meminta BPK melakukan audit, kinerja dan bisnis model tapi juga memastikan keberlanjutan melalui suatu rapat kerja reguler yang bisa dilakukan antara komisi 11 dengan LPEI dan kami dalam hal ini shareholdernya,” tutupnya.
Dalam rapat pengambilan keputusan PMN TA 2024, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyebutkan bahwa PMN tunai untuk LPEI sebesar Rp5 triliun.
BERITA TERKAIT: