Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Layanan AJIB Bagus untuk Pelaku Usaha dan Kesejahteraan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 03 Juni 2024, 03:03 WIB
Layanan AJIB Bagus untuk Pelaku Usaha dan Kesejahteraan Masyarakat
Dok Gambar/Net
rmol news logo Ketua Subkelompok Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP memiliki berbagi inovasi layanan.

Salah satunya layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), yang siap membantu masyarakat dalam pengurusan perizinan/nonperizinan.
 
“Kami di jakarta memiliki inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, di mana petugas AJIB ini dapat melakukan asistensi pengurusan perizinan/nonperizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan, langsung di rumah atau di kantor pemohon secara gratis,” ungkap Rinaldi dalam program Layanan Jakarta on TV yang dikutip redaksi, Minggu malam (2/6).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Akmal Malik pun menilai layanan AJIB sangat baik, tidak hanya untuk masyarakat, namun juga bagi pelaku usaha. Menurutnya, hal itu pun akan berdampak positif pada perekonomian Jakarta.
 
“Pemerintah harus menyiapkan layanan-layanan yang betul-betul 'ajib'. Jadi kalau memang Jakarta menghadirkan sebuah inovasi layanan yang namanya AJIB mudah-mudahan betul- betul 'ajib' atau arti katanya 'bagus' bagi pelaku usaha. Masyarakatnya terlayani dengan baik, pelaku usahanya juga terlayani dengan baik. sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj. Gubernur Akmal.
 
Di samping itu, dia juga mengatakan perizinan sangatlah penting bagi pelaku usaha dalam mendapatkan kepastian hukum. Dengan memiliki izin, para pelaku usaha akan lebih nyaman dalam menjalankan usahanya, dan terhindar dari berbagai persoalan yang mungkin datang di kemudian hari.
 
“Yang namanya usaha itu pasti ada resiko. Untuk meminimalisir resiko, maka pentinglah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas, legalitas melalui apa? Melalui izin, itu mengapa, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan membuat pelaku usaha lebih aman, bekerja lebih nyaman dalam berusaha,” jelas dia.
 
Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia itu pun mengajak seluruh warga Jakarta untuk mengurus perizinan/nonperizinan tanpa menggunakan pihak ketiga.

"Urus Izin Sendiri itu Mudah," tandas Akmal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA