Peningkatan inklusi juga perlu didukung dengan program-program bantuan untuk menjadikan masyarakat eligible dan bankable (layak), menurutnya, sementara, literasi harus dilakukan secara konsisten melalui berbagai bentuk program edukasi kepada masyarakat.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen. Pemerintah menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024, seperti dikutip dari
Antara.
Komponen-komponen dalam sistem keuangan meliputi antara lain institusi keuangan, baik perbankan maupun non-bank, pasar keuangan, korporasi, dan infrastruktur keuangan.
"Saat ini ada banyak faktor yang menghambat masyarakat untuk terhubung ke sektor keuangan, utamanya bank, salah satunya adalah suku bunga bank yang sangat tinggi," ujar Piter.
Selama suku bunga bank masih begitu tinggi, banyak yang tidak mampu membayar bunga bank, sehingga mereka akan menghindari lembaga keuangan dan bank.
"Inefisiensi yang tercermin dalam bentuk suku bunga tinggi ini selama ini tidak pernah diakui sebagai faktor penghambat inklusi keuangan," tuturnya.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan meyakini penguatan sistem keuangan melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi harapan bagi Indonesia untuk mengawal pendalaman dan stabilitas sistem keuangan.
BERITA TERKAIT: