Dalam keterbukaan informasi pada Senin (6/10), disebutkan bahwa telah terjadi penandatangan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kredit antara PT Iforte Solusi Infotek dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk yang
dijamin oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo)
Monalisa Irawan Corporate Secretary TOWR menuturkan bahwa CIMB Niaga sebagai pemberi pinjaman dan Iforte sebagai peminjam telah menandatangani Penambahan sublimit fasilitas dalam Pinjaman transaksi khusus (uncommitted. on a revolving basis) sebesar maksimum Rp 750 miliar.
Protelindo setuju memberikan jaminan perusahaan untuk pelaksanaan kewajiban Iforte sehubungan dengan perubahan pinjaman ini dan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TOWR.
Pemberian jaminan ini merupakan transaksi afiliasi serta bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan bukan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42 Tahun 2020 dan POJK No.17/POJK.04/2020
Sebelumnya Protelindo dan Iforte telah melakukan Perubahan Perjanjian kredit dan transaksi valuta asing dengan PT. Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) pada tanggal 17 Oktober 2023. Lalu dengan PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) pada tanggal 20 Oktober 2023.
BERITA TERKAIT: