Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lindungi Usaha Pelayaran Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Ubah Status Pelabuhan Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 04 Oktober 2023, 17:34 WIB
Lindungi Usaha Pelayaran Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Ubah Status Pelabuhan Internasional
Pelabuhan tikus yang ada di Sulawesi Tenggara/Net
rmol news logo Maraknya pelabuhan tikus yang tersebar di kepulauan Indonesia dapat mengancam perekonomian Indonesia di sektor kemaritiman.

Pasalnya, pelabuhan internasional yang tidak memenuhi standar akan berubah menjadi pelabuhan tikus sebagai tempat beredarnya barang dan aktivitas ilegal.

Pengamat transportasi dan kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah serius merubah pelabuhan internasional ke lingkup domestik.

“Pelabuhan tikus ini kan (awalnya) pelabuhan internasional yang tidak dikelola dengan baik. Akhirnya menjadi pelabuhan tikus, kapal asing bisa bebas berlabuh di situ,” kata BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (4/10).

Ketua Dewan Pembina Iperindo ini menyebut ada sekitar 140 lebih pelabuhan internasional di Indonesia yang belum memenuhi standar, sehingga minim pengawasan.

“Idealnya di suatu negara, pelabuhan internasional itu hanya 10 saja sudah cukup. Akhirnya ketika tidak dikelola serius bisa menjadi pelabuhan tikus yang dampaknya merugikan ekonomi kita,” bebernya.

Terlebih, sambung dia, usaha pelayaran nasional bisa mati karena pelayaran asing bisa tembus sampai pelosok yang ada pelabuhan internasionalnya.

“Akhirnya azas cabotage di kita tidak berjalan. Usaha pelayaran kita mati dengan adanya pelabuhan (tikus) ini,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA