"Kurban berasal dari kata
'qoroba yakqrobu', yang berarti 'mendekat'. Oleh karena itu bagi Bank DKI yakni mendekat kepada Allah SWT,
hablumminallah dan mendekat kepada masyarakat (nasabah),
hablumminannas," kata Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (14/8).
Untuk memudahkan masyarakat yang memiliki niat ibadah dalam berkurban, Bank DKI menganjurkan agar biaya pembelian hewan kurban dapat di tabung sejak dini.
“Bank DKI memiliki produk Tabungan Qurban Sejahtera, sehingga dengan adanya tabungan ini akan memudahkan kita dalam berkurban," jelasnya.
Melalui Tabungan Qurban Sejahtera, calon nasabah cukup membuka rekening tabungan dengan setoran awal sebesar Rp 100.000. Adapun sistem pembelian dan pembayaran hewan kurban dilakukan secara tunai maupun secara bertahap.
Di sisi lain, kurban juga berdampak terhadap kegiatan sosial dan ekonomi. Dijelaskan, tingkat konsumsi daging nasional saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
"Tingkat konsumsi daging di Malaysia 52,3 kg, Filipina 33 kg, Thailand 25,8 kg, sedangkan Indonesia masih di angka 11,6 kg perkapita pertahun," lanjut Babay.
Diharapkan, dengan semakin meningkatnya budaya berkurban, ke depan tingkat konsumsi daging masyarakat Indonesia akan sejajar dengan negara-negara lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Babay Parid juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh karyawan Bank DKI selaku pengkurban yang mempercayakan penyaluran hewan kurbannya melalui Bapinroh selaku panitia kurban Bank DKI.
Diharapkan, dengan berkurban dapat mengangkat derajat Bank DKI menjadi bank yang penuh berkah, maju, makmur, dan sejahtera dalam melayani umat, sehingga cita-cita Jakarta yang ingin maju kotanya dan bahagia warganya dapat terwujud dengan baik.
Selain berkurban, Bank DKI juga turut menyediakan akses layanan perbankan bagi masjid-masjid di DKI Jakarta. Pada awal tahun 2019, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta.
Dana BOTI tersebut disalurkan kepada 3.148 Masjid dan 1.000 Mushala dengan nilai sebesar Rp 87,5 miliar. Dana tersebut telah disalurkan melalui tabungan Monas iB Umum Non Perorangan Bank DKI Syariah.