Gubernur BI Yang Baru Harus Perjelas Aturan Bisnis Fintech

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Maret 2018, 13:01 WIB
Gubernur BI Yang Baru Harus Perjelas Aturan Bisnis Fintech
Foto: Net
rmol news logo Bank Indonesia harus segera membuat aturan main yang jelas terkait hadirnya industri financial technology alias fintech.

Sebab, di era globalisasi seperti sekarang ini, industri fintech tak bisa dihindari.

"Segera buatkan aturan yang baik, tidak memberatkan, tapi mudah dikontrol karena transaksi ini kan repot itemnya. Banyak juga nggak ngerti duitnya dari mana sebagainya seperti itu kurang lebih," kata anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan di Jakarta.

Namun demikian, Heri mengingatkan agar regulator membuat aturan yang nantinya tidak menimbulkan masalah baru. Tapi, di sisi lain juga tidak boleh menghambat perkembangan industri fintech. Bersamaan dengan pergantian petinggi BI, Heri berharap masalah aturan ini bisa diprioritaskan.

"Terlepas Pak Agus lengser, yang pasti era teknologi ini tidak bisa kita hindari. Tentunya BI dengan adanya deputi yang baru atau gubernur yang baru pastinya akan mengajukan. Kita harapkan bukannya kita menghambat sama sekali tidak tetapi transaksi ini kan melibatkan orang banyak jangan sampai nanti jadi masalah baru."

Dalam pandangan Heri, BI ke depannya harus membuat aturan jelas mengontrol transaksi keuangan industri fintech. Sehingga, uang yang ikut beredar di industri ini bisa dipantau. "Kalau nggak bisa mengawasi jumlah uang yang beredar malah nanti tingkat inflansinya malah lebih repot begitu."

BI sebagai regulator sangat berperan sebagai katalis di industri fintech agar cashless society sebagaimana selalu disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dapat segera terwujud.

Terlebih menjelang Asian Games pada bulan Agustus nanti, maka pada bulan April dan Mei  adalah saat yang paling tepat bagi Pemerintah dan Bank Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah memasuki era cashless society dan siap menyelenggarakan Asian Games dengan tertib, lancar dan aman.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), Ajisatria Suleiman mengakui banyak perusahaan yang ingin terjun ke bisnis fintech. Dengan model bisnis berbeda-beda, mereka pun ingin mengurus izin beroperasi legal di Tanah Air.

Dalam pengurusan izin, Aji mengakui ada kesulitan berbeda antara regulator. OJK misalnya, terbilang lebih mudah dibanding dengan Bank Indonesia. Selama ini, OJK katanya lebih mendahulukan perizinan dan melihat operasional perusahaan selama satu tahun berjalan. Jika dalam perjalanannya perusahaan tersebut tak baik, maka izinnya akan dicabut.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA