Copot 4 Direksi, Tambah 1 Direksi Baru

Buntut Kecelakaan Kerja PT Waskita Karya

Kamis, 22 Maret 2018, 11:07 WIB
Copot 4 Direksi, Tambah 1 Direksi Baru
Foto/Net
rmol news logo Sejumlah kecelakaan ker­ja pada proyek pembangunan yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk bakal berujung pada pergantian empat direksi perusahaan. Dalam waktu dekat, Kementerian BUMN berencana mengubah manajemen di peru­sahaan tersebut.

Deputi Bidang Usaha Kon­struksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kemente­rian BUMN Ahmad Bambang mengungkapkan, akan ada em­pat direksi yang diganti Yakni, Direktur Utama, Direktur yang bertanggung jawab pada operasi, SDM, dan direktur utama.

"Untuk sanksinya akan ada perubahan manajemen. Ini kan perusahaan terbuka, jadi kami mohon maaf sekali untuk tidak menyebutkan detailnya. Tapi setidaknya Direktur Utama, Direktur SDM, dan Direktur Dperasi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dia lebih jauh memaparkan semua sanksi ini telah sesuai dengan rekomendasi dari Men­teri Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat (PUPR).

"Sekarang sedang dalam proses evaluasi dengan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Jadi, masih dalam proses untuk ditindaklanjuti seperti apa,"  ujarnya.

Ahmad juga menuturkan, Waskita Karya akan menambah direksi baru, yaitu Direktur Qual­ity, Health, Safety & Environment (QHSE). Diharapkan dengan adan­ya direksi baru ini (QHSE), dapat mengurangi dan mencegah insiden kecelakaan proyek yang mungkin terjadi di kemudian hari.

"Dengan perombakan ini kami harapkan semoga dampaknya makin bagus ke Waskita Karya. Kalau tidak ada dampak, ya buat apa," tutur Ahmad.

Sebelumnya, Menteri Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimul­jono menegaskan, Waskita akan mendapatkan sanksi yang lebih besar dari sekedar teguran. Sebab, sebelumnya BUMN tersebut telah mendapatkan sanksi teguran.

"Pasti akan (diberi sanksi). Saya kira akan lebih dari tegu­ran," tutur Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/2).

Menurutnya, sanksi tersebut akan diberikan oleh Komite Keselamatan Konstruksi yang berada di bawah Kementerian PUPR. Nantinya sanksi tersebut juga akan dilanjutkan ke kemen­terian dan lembaga (K/L) terkait berupa rekomendasi terhadap proyek yang bersangkutan.

"Nanti kita dari Komite Ke­selamatan Kerja. Kami PUPR membawahi Komite Keselama­tan Kontruksi akan bersama-sama seperti yang di Soekarno-Hatta, memberikan rekomendasi ke Kemenhub untuk dibongkar dan dibangun ulang karena yang ada tidak runtuh pun desainnya tidak proper. Maka didesain ulang," jelas Basuki Hadimuljono.

Untuk diketahui, Kecela­kaan kerja pada proyek Waski­ta pada pembangunan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, bukan yang pertama kali terjadi. Hal serupa juga baru-baru ini terjadi pada pengerjaan proyek pembangunan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Mel­ayu) yang mengakibatkan sejum­lah pekerja terluka. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA