Luhut Diharap Bisa Rayu Eropa Batal Larang CPO

Pimpin Diplomasi Ke Benua Biru

Rabu, 07 Maret 2018, 09:51 WIB
Luhut Diharap Bisa Rayu Eropa Batal Larang CPO
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah tidak ting­gal diam terkait rencana Uni Eropa yang akan melarang penggunakan crude palm oil (CPO) untuk bahan baku bio­disel pada 2021. Menko Ke­maritiman Luhut B Panjaitan turun langsung melobi Negeri Benua Biru tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Ke­menterian Perdagangan (Ke­mendag) Oke Nurwan mengata­kan, Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan akan memimpin diplomasi dengan Eropa. "Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut nanti ke Eropa. Dan, kami menyusun materi apa yang harus disiapkan,"  ujar Oke saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemariti­man, Jakarta, kemarin.

Menurut Oke, rencana peng­hapusan CPO untuk bahan dasar biodiesel pada 2021 mendatang memberikan dampak buruk bagi citra minyak sawit Indone­sia. Apalagi, mereka menuding CPO kita sebagai salah satu penyebab kerusakan alam atau deforestasi.

"Karena alasan deforestasi se­olah-olah sawit itu jeleklah. Jadi dampaknya sekarang negatif terhadap sawit sudah tambah tinggi, diplomasi yang harus kami lakukan," tambah Oke.

Dengan adanya diplomasi tersebut, diharapkan rencana penghapusan CPO untuk ba­han dasar biodiesel dapat dibatalkan oleh Eropa. Ekspor CPO pun tidak terganggu.

Untuk diketahui, Parlemen Uni Eropa telah mengesahkan rancan­gan proposal untuk menghapus minyak kelapa sawit sebagai bahan dasar biodiesel pada 2021 dan minyak nabati pada 2030.

Hemat Rp 14 T

Di tempat terpisah, Direk­tur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Dono Boestami mengatakan, dengan adanya skema insentif biodiesel, pe­merintah mampu menghemat devisa sekitar Rp 14,83 triliun per tahun. Penghematan devisa tersebut, disebabkan Indonesia tidak perlu melakukan impor so­lar sebanyak tiga juta kiloliter.

"Penghematan dana tersebut digunakan untuk perluasan ber­bagai macam program pemer­intah termasuk penanggulangan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan," kata Dono.

Tercatat, penyaluran biodiesel dengan menggunakan skema BPDP-KS mengalami pening­katan. Pada saat menggunakan skema APBN, penyaluran bio­fuel sebanyak 1,84 juta kiloliter. Setelah menggunakan skema BPDP-KS, penyaluran pada 2015 sebanyak 0,56 juta kiloli­ter, 2016 sebanyak 2,7 juta kilo­liter, dan pada 2018 sebanyak 2,28 juta kiloliter.

Dana dari program insentif biodiesel tersebut berasal dari pungutan yang dikelola oleh BPDP-KS. Pungutan tersebut berasal dari perusahaan yang melakukan ekspor produk kela­pa sawit dan turunannya. Dana tersebut dipergunakan kembali oleh BPDP-KS untuk pengem­bangan industri sawit termasuk di dalamnya biodiesel.

Program insentif biodiesel tersebut juga menaikkan harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS). Ujungnya, petani dan industri untung. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA