Menurut dia, kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut tidak akan mempengaruhi harga BBM bersubsidi seperti Premium.
Apalagi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tenÂtang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak menyebutkan bahwa pengaturan harga BBM non subsidi tidak diatur oleh pemerintah, melainkan badan usaha seperti Pertamina.
"Pokoknya, sepanjang kepentingan rakyat bawah itu tidak ada perubahan," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, keÂmarin.
Bekas Kepala Staf Presiden ini menegaskan, BBM bersubÂsidi hanya diperuntukkan rakyat kecil. Sehingga, rakyat yang memiliki mobil mewah diminta untuk tidak mengisi BBM berÂsubsidi.
"Kalau mobil Camry yang ngisi masa di BBM subsidi," imbuh dia.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Kenaikan harga BBM tersebut terjadi sejak akhir peÂkan lalu.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip Senin (26/2), untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax naik dari Rp 8.600 menjadi Rp 8.900 per liter.
Kemudian harga Pertamax Turbo adalah Rp 10.100 per liter dari sebelumnya Rp 9.600. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp 9.250 menjadi Rp 10.000. Dexlite dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.100 per liter. Adapun harga Pertalite tetap Rp 7.600 per liter.
Kenaikan yang juga terjadi di beberapa daerah lainnya itu berÂlaku mulai 24 Februari 2018.
Berdasarkan data Pertamina, terdapat tiga daerah dengan harga Pertamax tertinggi, yakni di Maluku Utara yakni RP 11.750 per liter, kemudian Papua Barat Rp 11.550, dan Papua sebesar Rp 11.050.
Menanggapi kenaikan itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menilai, keÂnaikan BBMnon subsidi tetap memberatkan masyarakat. Karena itu, dalam waktu dekat ini, Komisi yang membidangi masalah energi itu bakal meÂmanggil PT Pertamina.
"Kami juga akan evaluasi seÂjauh mana sebetulnya Pertamina menaikkan ini berdasarkan forÂmula yang ini disepakati oleh pemerintah," ujar Herman.
Sekalipun begitu, Politikus Partai Demokrat itu mengataÂkan, kenaikan BBM non-subsidi disebabkan oleh naiknya internaÂtional gross oil di dunia. Hal itu, kata dia, mempengaruhi pasar minyak dalam negeri.
"Situasi floating seperti ini harga internasional akan sangat berpengaruh terhadap harga BBM non-subsidi di dalam negeri," katanya.
Menurut Herman, kenaikan harga minyak mentah dunia ini seharusnya mempengaruhi harga BBM subsidi seperti premium dan solar. Namun, kebijakan pemerintah masih tetap memÂpertahankan harga BBM subsidi untuk tetap sama.
"Yang penetapan subsidi yang tidak naik sampai akhir triwulan pertama 2018 jadi beban finansial Pertamina," ucapnya. ***
BERITA TERKAIT: