Industri Tekstil Girang

Dapat Insentif Revitalisasi Permesinan

Minggu, 25 Februari 2018, 10:29 WIB
Industri Tekstil Girang
Foto/Net
rmol news logo Rencana pemerintah untuk memberikan insentif revitalisasi permesinan kepada para pelaku usaha direspon positif oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Insentif tersebut dinilai bisa semakin menggairahkan industri tekstil dalam negeri. Apalagi, umur mesin di industri tekstil sudah tua.

Ketua API Ade Sudrajat mengungkapkan hal tersebut bisa menjadi kabar gembira bagi pabrikan tekstil di Tanah Air. "Insentif ini bisa menjadi momentum bagi kami untuk bisa selaras dengan revolusi in­dustri 4.0," ujarnya, kemarin.

Saat ini, tutur Adhe, usia rata-rata mesin tekstil pabrikan nasional sekitar 20 tahun. Na­mun, dia menilai hal tersebut bukan menjadi hambatan dalam melakukan aktivitas produksi.

Adapun, faktor utama yang ditekankan olehnya adalah ketersediaan energi yang kom­petitif serta kecukupan sumber daya yang kompeten. Baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya atau bahan baku.

"Jadi yang saat ini kami fokus­kan adalah bagaimana mengoptimalkan potensi dari sisi energi dan sumber daya, baru kemudian permesinan menyusul, karena mesin kan juga menggu­nakan energi," ungkapnya.

Ia mengatakan peremajaan peralatan dan mesin men­jadi keharusan dalam industri jika ingin memenangkan persaingan. Namun, keberhasilan program ini sangat tergan­tung dari skema pembiayaan yang dihasilkan. "Revitalisasi sangat diperlukan. Ini sebuah keharusan untuk berdaya saing," kata Ade.

Dia mengatakan, jika meng­gunakan pendanaan inerna­sional maka faktor penetapan suku bunga akan menjadi per­hitungan utama bagi pelaku industri. Pasalnya jika bunga yang dikenakan setara den­gan perbankan komersil, maka dinilai tidak menarik dan hanya akan membebani kinerja industri tekstil.

"Kalau bunga murah kami siap revitalisasi mesin, kalau sama saja dengan komersial maka itu tidak menarik," katanya.

Ade mengatakan, saat ini ki­nerja industri tekstil cenderung stagnan. Persaingan yang ketat terutama dari Vietnam mem­buat industri dalam negeri cenderung mempertahankan pasar tradisionalnya. Meski begitu asosiasi berharap da­pat tumbuh minimal 5 persen sepanjang 2018.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono membenarkan rencana pe­merintah memberikan insen­tif revitalisasi permesinan kepada pelaku usaha tekstil dan produk tekstil atau TPT. "Betul, itu guna mendongkrak produksi," ujarnya.

Ia mengatakan, banyak dari mesin yang digunakan oleh pabrikan tekstil di dalam negeri tergolong sudah uzur. "Kami memperkirakan kebutuhan dana untuk revitalisasi perme­sinan industri tekstil tersebut sekitar Rp400 miliar setiap tahunnya," ungkapnya.

Menurut dia, insentif terse­but saat ini masih dalam tahap pematangan konsep dan di­harapkan akan segera keluar dalam waktu dekat. Achmad juga menyampaikan, upaya yang dilakukan pihaknya tersebut juga bagian dari usaha pembaharuan faktor produksi guna mengikuti perkembangan revolusi Industri 4.0

"Nanti bentuknya semacam keringanan pajak impor mesin dari luar negeri. Selain itu juga menjadi semacam stimulus ke­pada pelaku usaha untuk berkem­bang terus," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA