BBM Satu Harga Nusa Penida Diresmikan, Ekonomi Lokal Diklaim Bakal Tumbuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 05 November 2017, 00:02 WIB
BBM Satu Harga Nusa Penida Diresmikan, Ekonomi Lokal Diklaim Bakal Tumbuh
BBM/net
rmol news logo Pemerintah melalui PT Pertamina (Perseto) Region V Jawa Timur kembali membuka SPBU Kompak yang dikhususkan untuk wilayah tertinggal, terdepan dan terluar. Berlokasi di Desa Ped, Nusa Penida, Bali peresmian ini akan menjadi tanda dibukanya 27 SPBU Kompak di sejumlah titik Tanah Air.

"Ini adalah spbu ke 27. Sisanya akan dibangun hingga akhir desember 2017. Jadi total akan ada 154  SPBU," ujar Senior Vice President Fuel Marketing dan Distribution Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto saat ditemui di lokasi, Sabtu (4/11).

Ia mengatakan keberadaan SPBU Kompak ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena tak hanya solar dan premium bersubsidi saja, bahan bakar seperti pertalite, pertamax dan dexlite juga akan masuk kawasan Nusa Penida.

Ia menjelaskan bila program BBM satu harga sudah berada disejunkah titik. Diantaranya Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumenep, Jawa Timur dan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Area lainnya yang akan segera menjadi target pengerjaan proyek ini adalah Jawa Timur, Pulau Sapudi, Atambua dan Nusa Tenggara Timur

"Program BNBM 1 harga harus dikelola secara khusus. Pertamina bersama stakeholder yang ada dipacu agar energi bisa masuk ke seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komite Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Muhammad Ibnu Fajar. Hadir dalam acara tersebut Ibnu mengatakan keberadaan SPBU Kompak ini akan mendorong pertumbuhan pariwisata di Nusa Penida.

"Pertumbuhan pariwisata akan tumbuh di kawasan ini (Nusa Penida) secara khusus. Hal yang sama juga akan terjadi di wilayah terpencil lainnya di Indonesia," jelasnya. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA