Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengimbau pelaku usaha tidak khawatir dengan penyelenggaraan pemiÂlihan kepada daerah (Pilkada) serentak maupun Pemilu 2019. Menurutnya, pelaku usaha harus percaya diri dengan prospek perekonomian Indonesia.
"Misalnya untuk ekspansi 2018, laksanakan saja. Kan pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Tidak ada yang baru," ujar Mirza di Jakarta, kemarin.
Mirza mengatakan, perekonoÂmian Indonesia terus membuktiÂkan kekuatannya usai dihantam penurunan harga komoditas global pada 2015.
Indikator makro ekonomi Indonesia terus membaik hingga paruh ketiga tahun ini. Seperti inflasi tahunan yang masih terÂjaga di level 3,7 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi kuartal III-2017 diperkirakan lebih baik dibanding kuartal II sebesar 5,01 persen. Pertumbuhan itu berasal dari percepatan belanja pemerinÂtah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara PerubaÂhan (APBNP2017), kemudian membaiknya konsumsi rumah tangga, pemulihan ekspor dan juga investasi.
"BI memproyeksi perekoÂnomian tahun depan tumbuh di kisaran 5,1-5,5 persen. SeÂmentara penyaluran kredit perbankan, akan berada di pertumbuhan 10-12 persen," ujar Mirza.
Mirza mengatakan, pelaku usaha harus pede (percaya diri). Apalagi saat ini perbankan nasional sudah merampungkan konsolidasi internal, sehingga siap menyalurkan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan dunia usaha swasta.
Jaminan Keamanan Ekonom
Institute for DeÂvelopment of Economics and Finance (Indef), Bhima YudhisÂtira Adhinegara menyarankan, pemerintah memberikan jaminan keamanan agar pelaku usaha tidak
wait and see. "Pemerintah harus menjamin keamanan selama pilkada dan pilpres. Menjamin situasi politik tetap stabil, dan menunjukkan bisa meredam gejolak politik," ujar Bhima.
Dari sisi kebijakan ekonomi, Bhima mengimbau pemerintah tidak menerbitkan aturan yang memicu kegaduhan. Misalnya, mematok aneka jenis pajak baru yang menyasar rakyat kecil.
Selain itu, menurut Bhima, pemerintah harus membuktikan memberikan ruang untuk swasta bisa berkembang.
"Selama ini investor tidak yakin dengan kinerja ekonomi. Sebab, ternyata pembangunan infrastruktur 87 persen dikuasai kontraktor besar," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio percaya diri tahun politik 2018 tidak akan mempengaruhi kinerja Indeks SaÂham Harga Gabungan (IHSG) di pasar bursa. Hal tersebut, menurutnya, sudah terbukti pada momen pemilu sebelumnya.
"Tahun 2014, 2009, demo-demo, tidak ada penurunan indeks saham. Saya bisa kasih datanya," ujar Tito saat mengÂhadiri acara Economic & Capital Market Outlook 2018 di FinanÂcial Hall, Jakarta, kemarin.
Malahan, lanjut Tito, pada tahun politik sebelumnya justru ada beberapa saham mengalami kenaikan. Sehingga, ia menyimÂpulkan, faktor politik tidak ikut mempengaruhi kondisi indeks saham di Indonesia.
"Ibarat ada teroris tembak-tembakan, tukang air minum dan sate tetap aja jualan. Sama kayak indeks saham," tuturnya.
Menurut Tito, selama ini gejolak keuangan dunia lebih banyak mempengaruhi kondisi indeks saham, daripada politik di dalam negeri.
Dia enggan menanggapi proyeksi akan menanjaknya indeks sampai ke level 7.000, Menurutnya, indeks merupakan sesuatu yang sulit diprediksi.
"Kalau saya tahu, mungkin saya jadi orang terkaya saat ini," ucapnya.
Hambat Revisi Regulasi Pajak Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kemungkinan akan tertunda. Karena, ada peÂrubahan waktu legislasi di DPR. Apalagi, tahun depan memasuki tahun politik.
"Timing itu sangat penting. Pembahasan regulasi itu meÂmerlukan dukungan politik yang besar," ujar Suahasil.
Dengan situasi tersebut, diperÂkirakan Suashasil, pembahasan revisi UU Pajak Penghasilan (PPh) dan Undang-Undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibahas setelah pembahasan KUP diselesaikan.
Sebelumnya, DPR telah meÂmutuskan untuk memperpanÂjang pembahasan revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Termasuk pula UUKUP yang diperpanjang pembaÂhasannya sampai 2018. ***
BERITA TERKAIT: