"Kami telah menginforÂmasikan data mengenai pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara
year-on-year menurut Badan Pusat StatisÂtik (BPS). Penetapan UMP merupakan kewenangan guÂbernur masing-masing. Namun , penetapannya harus berlandaskan Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015," kata Hanif di Jakarta, keÂmarin.
Dia mengungkapkan, para gubernur berencana menguÂmumkan UMP di daerahnya masing-masing secara serentak pada hari ini. Dia berharap, UMP yang ditetapkan tidak melenceng dari acuan yang telah disepakati.
Hanif menegaskan, pihaknya tidak terlibat sama sekali pada penentuan nominal yang menjadi pedoman perhitungan.
"Kalau ada gubernur yang ingin naikkan UMP lebih tinggi berdasarkan perhitungannya sendiri, silakan saja. Yang penting tidak boleh melanggar ketentuan yang sudah diatur," tegasnya.
Dia memastikan, ketentuan dalam menghitung upah yang diatur PP Nomor 78 Tahun 2015 sudah mengakomodir kepentingan semua pihak.
Tuntutan pekerja agar upah relatif naik setiap tahunnya sudah diakomodasi. SemenÂtara itu dari sisi kepentingan pelaku usaha, PP78/2015 sudah mampu memenuhi perÂmintaan agar kenaikan upah itu harus menjadi hal yang bisa diprediksi.
"Karena kalau nggak gitu, tiba-tiba (upah) bisa melejit dan sudah pasti menggonÂcangkan dunia usaha. Yang mana itu bisa berdampak keÂpada tenaga kerja juga," jelas menteri dari PKB itu.
Selain itu juga, lanjut Hanif, PP tersebut telah mengakomoÂdasi kepentingan para calon pekerja. Kenaikan gaji yang bisa diprediksi mendukung dunia usaha untuk berkemÂbang sehingga bisa membuka lapangan kerja.
"Mereka yang masih menganggur kan juga buÂtuh pekerjaan. Jangan sampai yang sudah kerja menghambat mereka yang belum bekerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi seperti sekarang," cetusnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Harijanto mengaku keberatan dengan kenaikan UMP sebesar 8,71 persen. Menurutnya, kenaikan UMP tersebut tidak seiring dengan perubahan pola konsumsi masyarakat dan lesunya kondisi perekonomian belaÂkangan ini.
"Kami takut pemutusan hubungan kerja semakin banyak. ILO (
International Labour Organization) telah mengingatkan kita ancaman tahun depan ada tergerus oleh otomatisasi," warning HariÂjanto. ***
BERITA TERKAIT: