Grab Jangan Provokasi Driver Protes Kebijakan Kemenhub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Oktober 2017, 16:26 WIB
Grab Jangan Provokasi Driver Protes Kebijakan Kemenhub
Foto: Istimewa
rmol news logo Perusahaan penyedia transportasi online, Grab diminta untuk tidak melakukan provokasi kepada para driver online untuk memprotes aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Permintaan itu diutarakan dalam aksi demonstrasi oleh ratusan massa dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) di depan kantor Grab di Maspion Plaza, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

"Grab harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan melawan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah,” kata koordinator aksi, Kosim dalam orasinya.

Kamerad sangat menyesalkan sikap perusahaan Grab yang diduga mendalangi aksi para driver online di Kemenhub. Kamerad merasa hal tersebut tidak pantas. Seharusnya, Grab bisa patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Kami meminta agar grab untuk berhenti melakukan provokasi kepada para pengemudi. Sebagai pengusaha asing, grab harus patuh dan tunduk pada hokum yang ada di Indonesia,” tegas Kosim.

Dia juga meminta adanya penjelasan dari pihak Grab terkait dugaan pendaan aksi para driver online di Kantor Kemenhub yang berlangsung baru-baru ini.

"Jika benar ada dana untuk aksi memportes aturan ini tentu sangat disayangkan. Apalagi yang aksi adalah driver yang notabene adalah warga pribumi. Ini harus dihentikan. Jangan adu domba. Jika mereka protes, harusnya sebelum aturan ini keluar,” tegas Kosim.

Diketahui para driver protes terkait dengan aturan nomor 26 tahun 2017 diamana seluruh transportasi berbasis online harus menggunakan plat nomor khusus dan penggunaan stiker sewa khusus dan KIR Ketrik. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA