Capaian tersebut cukup mengenaskan. Karena, selama ini pemerintah cukup kencang mengembar-gemborkan program tersebut sebagai salah satu jalan meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial terkait pengeloÂlaan lahan.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya Bakar tidak mau disalahkan dengan minimnya realisasi dari target yang ditetapkan. Menurutnya, target yang dibeÂbankan kepada kementeriannya terlalu tinggi.
Dia menjelaskan, target pemÂbebasan lahan untuk program perhutanan sosial dihasilkan dari tim transisi Jokowi-JK. Awalnya, tim mematok target pembebasan lahan hingga 40 juta hektare (ha). Kemudian, dipangkas menjadi 12,7 juta ha. Yang kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Apakah 12 juta ha bisa diselesaikan? Nggak realistis itu," kata Siti di Jakarta, kemarin.
Siti mengatakan, penetapan target tersebut, tidak dibarengi kemudahan di lapangan dalam pembebasan lahan. Banyak kendala yang ditemui jajarannya di lapangan. Dia memperkirakan sampai 2019, pembebasan lahan yang bisa tercapai sekitar 4,4 juta ha. "Kita akan berusaha mengeÂjar supaya ini bisa mencapai 5 juta hektare," ujarnya.
Hingga saat ini program distribusi lahan hutan untuk masyarakat baru tercapai 1,08 juta ha. Realisasi ini di antaranya 509,5656,7 ha berupa hutan desa, dan hutan adat. Saat ini yang masih dalam proses peÂnyelesaian sebanyak 960 ribu ha. Dengan demikian pemerinÂtah akan segera menyelesaikan lagi lahan seluas 960 ribu ha, sehingga akan direalisasikan pembebasan hutan sosial seluas 2,04 juta ha.
Untuk alokasi reforma agraria dari target 4,1 juta ha yang berasal dari kawasan hutan, telah dilepaskan kawasan hutan sampai Juli 2017 seluas 750.123 ha yang bersumber dari bagian 20 persen pelepasan 167 unit usaha kebun atau 375.123 ha, kemudian dari 62 unit pemukiÂman dan fasilitas umum fasilitas sosial daerah transmigrsi seluas 50.708 ha.
Serta ada juga dari pemuÂkiman dan lahan garapan masyarakat seluas 205.004 ha, pelepasan melalui revisi tata ruang untuk pemukiman yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas 54.163 ha dan Riau seluas 65.125,32 ha.
Menteri Koordinator PerekoÂnomian Darmin Nasution tidak mempersoalkan tidak tercapainya angka dalam pembebasan lahan. Hal yang paling penting, program ini bisa mendorong masyarakat memanfaatkan lahan di hutan sosial demi kesejahteraan bersama.
"Angka penting. Tetapi lebih penting lagi ini tujuan sebeÂnarnya untuk empowerment rakyat," kata Darmin
Dia menjelaskan, tujuan utama dari perhutanan sosial adalah membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Karena selama ini banyak masyarakat yang tidak memiliki akses dan peluang mengembangkan ekonomi.
Darmin berjanji akan berupaya terus membantu masyarakat. Tidak hanya memberikan akses untuk memanfaatkan hutan sosial. Tapi, juga membantu pengembangan produk yang dihasilkan sehingga bisa diÂterima oleh pasar. Artinya dalam program ini juga pemerintah akan membantu memberikan bimbingan dalam mengelola lahan, pemberian bibit unggul, kemudahaan akses permodalan, hingga menyiapkan offtaker yang siap membeli produk denÂgan harga yang baik.
Menurut Darmin, ketika masyarakat didorong untuk bertranÂmisgrasi memanfaatkan perhuÂtanan sosial, mereka tidak akan diberikan model transmigrasi yang sekedar diberikan lahan dan modal tanpa bimbingan. Jika dilakukan seperti itu bisa jadi para transmigran ini justru sengsara. "Jadi kita akan urus semua kebutuhannya," pungkasÂnya. ***