Menteri Siti: Target Yang Dipatok Nggak Realistis

Realisasi Hutan Sosial Baru Sejuta Hektare

Kamis, 26 Oktober 2017, 11:40 WIB
Menteri Siti: Target Yang Dipatok Nggak Realistis
Siti Nurbaya Bakar/Net
rmol news logo Realisasi program hutan sosial sangat minim. Baru tercapai 1,08 juta hektare (ha) dari 12 juta ha yang dijanjikan pemerintah.

Capaian tersebut cukup mengenaskan. Karena, selama ini pemerintah cukup kencang mengembar-gemborkan program tersebut sebagai salah satu jalan meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial terkait pengelo­laan lahan.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya Bakar tidak mau disalahkan dengan minimnya realisasi dari target yang ditetapkan. Menurutnya, target yang dibe­bankan kepada kementeriannya terlalu tinggi.

Dia menjelaskan, target pem­bebasan lahan untuk program perhutanan sosial dihasilkan dari tim transisi Jokowi-JK. Awalnya, tim mematok target pembebasan lahan hingga 40 juta hektare (ha). Kemudian, dipangkas menjadi 12,7 juta ha. Yang kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Apakah 12 juta ha bisa diselesaikan? Nggak realistis itu," kata Siti di Jakarta, kemarin.

Siti mengatakan, penetapan target tersebut, tidak dibarengi kemudahan di lapangan dalam pembebasan lahan. Banyak kendala yang ditemui jajarannya di lapangan. Dia memperkirakan sampai 2019, pembebasan lahan yang bisa tercapai sekitar 4,4 juta ha. "Kita akan berusaha menge­jar supaya ini bisa mencapai 5 juta hektare," ujarnya.

Hingga saat ini program distribusi lahan hutan untuk masyarakat baru tercapai 1,08 juta ha. Realisasi ini di antaranya 509,5656,7 ha berupa hutan desa, dan hutan adat. Saat ini yang masih dalam proses pe­nyelesaian sebanyak 960 ribu ha. Dengan demikian pemerin­tah akan segera menyelesaikan lagi lahan seluas 960 ribu ha, sehingga akan direalisasikan pembebasan hutan sosial seluas 2,04 juta ha.

Untuk alokasi reforma agraria dari target 4,1 juta ha yang berasal dari kawasan hutan, telah dilepaskan kawasan hutan sampai Juli 2017 seluas 750.123 ha yang bersumber dari bagian 20 persen pelepasan 167 unit usaha kebun atau 375.123 ha, kemudian dari 62 unit pemuki­man dan fasilitas umum fasilitas sosial daerah transmigrsi seluas 50.708 ha.

Serta ada juga dari pemu­kiman dan lahan garapan masyarakat seluas 205.004 ha, pelepasan melalui revisi tata ruang untuk pemukiman yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas 54.163 ha dan Riau seluas 65.125,32 ha.

Menteri Koordinator Pereko­nomian Darmin Nasution tidak mempersoalkan tidak tercapainya angka dalam pembebasan lahan. Hal yang paling penting, program ini bisa mendorong masyarakat memanfaatkan lahan di hutan sosial demi kesejahteraan bersama.

"Angka penting. Tetapi lebih penting lagi ini tujuan sebe­narnya untuk empowerment rakyat," kata Darmin

Dia menjelaskan, tujuan utama dari perhutanan sosial adalah membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Karena selama ini banyak masyarakat yang tidak memiliki akses dan peluang mengembangkan ekonomi.

Darmin berjanji akan berupaya terus membantu masyarakat. Tidak hanya memberikan akses untuk memanfaatkan hutan sosial. Tapi, juga membantu pengembangan produk yang dihasilkan sehingga bisa di­terima oleh pasar. Artinya dalam program ini juga pemerintah akan membantu memberikan bimbingan dalam mengelola lahan, pemberian bibit unggul, kemudahaan akses permodalan, hingga menyiapkan offtaker yang siap membeli produk den­gan harga yang baik.

Menurut Darmin, ketika masyarakat didorong untuk bertran­misgrasi memanfaatkan perhu­tanan sosial, mereka tidak akan diberikan model transmigrasi yang sekedar diberikan lahan dan modal tanpa bimbingan. Jika dilakukan seperti itu bisa jadi para transmigran ini justru sengsara. "Jadi kita akan urus semua kebutuhannya," pungkas­nya. *** 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA