Bu Susi Jangan Nyerah, Tindak Pelaku Penyelewengan BBM..!

Rencana Pencabutan BBM Bersubsidi Ditolak Nelayan

Jumat, 04 Agustus 2017, 09:31 WIB
Bu Susi Jangan Nyerah, Tindak Pelaku Penyelewengan BBM..!
Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo Nelayan meradang mendengar rencana bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mau dicabut dengan alasan banyak terjadi penyelewengan. Mereka memandang langkah tersebut tidak bijak. Sebab, seharusnya bukan penghapusan yang dilakukan, tetapi menindak para pelaku kejahatan tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradision­al Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata menentang usulan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti agar sub­sidi solar untuk nelayan dicabut. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat kehidupan ekono­mi nelayan semakin sulit.

"Biaya operasional nelayan 70 persennya dihabiskan untuk membeli bahan bakar. Kalau BBM mahal nelayan akan kesu­litan. Kalau ada penyimpangan, seharusnya jangan BBM subsid­inya dihapus, tetapi mereka, para pelakunya yang harus ditindak," kata Marthin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia mengungkapkan, dari informasi yang didapatkannya, penyimpangan BBM bersubsidi antara lain terjadi di Sumatera Utara. Mereka yang menikmati BBM bersubsidi pelaku industri dan perusahaan berskala besar. Mereka dapat pasokan dari dis­tributor di lapangan.

Namun demikian, Marthin me­negaskan, tidak semua wilayah terjadi penyimpangan. Banyak juga nelayan di wilayah lain dengan mudah mengakses BBM bersubsidi seperti di Lombok Timur. Nelayan mudah dapat BBM karena di lokasi pelelangan ikan, terdapat tempat pengisian.

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Su­san Herawati meminta Menteri Susi tidak menyerah menghadapi penyimpangan BBM bersubsidi. "Terjadinya penyimpangan ini sebenarnya menunjukkan kega­galan tata kelola dan pendis­tribusian subsidi. Seharusnya Menteri Susi memperbaiki tata kelolanya, bukan dengan cara pintas menghapus subsidinya," kritiknya.

Susan memprediksi pencabu­tan subsidi solar akan membuat banyak nelayan kecil gulung tikar. Karena, mahalnya BBM akan membuat mereka akan semakin sulit bersaing dengan pengusaha perikanan yang memiliki modal besar.

Susan menyarankan KKP mengkaji kembali Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2014 yang membolehkan kapal 30 Gross Ton (GT) mendapat subsidi solar. Karena, Permen ini kerap dijadikan celah bagi pen­gusaha perikanan menggunakan solar subsidi bagi industrinya.

"Jika memang BBM bersubsidi diperuntukan bagi nelayan kecil, seharusnya BBM hanya diboleh­kan untuk kapal dengan ukuran 10 GT saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Susi mengusul­kan penghapusan BBM bersub­sidi karena kecewa BBM sering langka. Menurutnya, nelayan lebih membutuhkan kepastian pasokan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA