Wakil Ketua Inaplas Suhat MiÂharso mengatakan, pelaku usaha tetap menolak pengenaan cukai plastik. Industri akan sangat dibeÂbeni dengan kebijakan tersebut.
Selain akan menambah beban, kebijakan tersebut juga akan menghambat perkembangan inÂdustri plastik di Tanah Air. "DenÂgan adanya cukai investor akan berpikir dua kali investasi di InÂdonesia," ujarnya di sela-sela acÂara diskusi manajemen sampah plastik di kantor Kementerian Perindustrian, kemarin.
Menurut dia, banyak investor yang tertarik ingin menanamkan modalnya di Tanah Air. PasalÂnya, permintaan plastik terus meningkat setiap tahunnya.
Produsen, kata dia, tahun ini menargetkan produksi plastik sebesar 6 juta ton. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 5,5 juta ton sampah plastik. Namun, kata dia, hal itu akan terhambat dengan kebijakan cukai.
Menurut Suhat, dasar pemerÂintah menarik cukai plastik berÂdasarkan hasil peneliti asing JamÂbeck juga menjadi pertanyaan. Menurut dia, hasil penelitian asÂing menyebutkan jika Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik di laut terbesar kedua di dunia setelah China.
"Kita (pengusaha) tidak teriÂma begitu saja hasil penelitian tersebut," ujarnya.
Karena itu, kata dia, Inaplas mengundang Jambeck untuk menÂjelaskan penelitian dan pola peneÂlitiannya. "Kita ingin bandingkan hasil hitungan kita," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan haÂsil hitungannya jumlah sampah Indonesia lebih rendah. Bahkan, berdasarkan hitungan InstiÂtut Teknologi Bandung (ITB) hasilnya jauh lebih rendah lagi jumlah sampah plastik kita.
"Kita akan kumpulkan asoÂsiasi lainnya untuk membahas ini. Setelah diketahui hasil kita akan sampaikan ke publik," ujarnya.
Diharapkan, dengan hitungan bersama ini bisa memberikan masukan kepada pemerintah supaya bisa mengambil keputuÂsan yang tepat. "Selama ini hasil penelitian itu dijadikan alasan untuk menarik pajak, cukai dan pungutan lainnya," katanya.
Selain itu, dia juga menolak, wacana pembelakukan kebijakan produsen palatik harus bertangÂgung jawab terhadap sampah plastik buatannya. Menurut dia, sebenarnya yang harus dibenahi untuk menekan sampah plastik adalah manajemennya.
Menteri Keuangan Sri MuÂlyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal mengkaji penÂgenaan cukai pada plastik tahun depan. "Kami akan memperluas objek kena cukai seperti plastik di 2018," ujar Menkeu Sri di GeÂdung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, plastik merupaÂkan barang yang sering dianggap berbahaya. Untuk itu, pemerinÂtah perlu mengendalikan pereÂdaran barang plastik. Sri MulyÂani menambahkan, penambahan objek pajak plastik ini memang sudah diajukan pada tahun ini. Namun, lanjutnya, masih banyak kendala yang membuat peneraÂpannya mundur.
"Yang selama ini ada di APBN (Anggaran Pendapatan dan BeÂlanja Negara) kan ada plastik tapi belum dijalankan. Karena berbagai macam kendala didaÂlam pelaksanaanya," jelasnya.
Selain penambahan cukai plastik, pemerintah juga akan menggunakan informasi perÂbankan untuk memperkuat perÂpajakan. Menurut menkeu, dua instrumen yakni pajak dan bea cukai masih menjadi penerimaan utama pemerintah.
"Kami akan terus mendalami potensi pajak non migas yang sebesar Rp 751 triliun, tapi ini akan tergantung dengan keadaan ekonomi," pungkasnya. ***
BERITA TERKAIT: