"Permasalahan berakar pada perpanjangan JICT yang menabrak hukum dan merugikan negara. Hal ini sudah dibuktikan oleh DPR lewat penyelidikan Pansus Angket Pelindo II dan audit BPK. Namun, saat parlemen dan BPK sedang melakukan investigasi, uang sewa perpanjangan JICT terus ditagih oleh Pelindo II," kata Ketua Serikat Pekerja PT JICT, Nova Sofyan Hakim, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (6/4).
Selain menandatangani mosi tidak percaya, para pekerja juga menyegel ruang direksi. Uang sewa tersebut, menurut Nova, digunakan untuk membayar bunga hutang global bond karena beberapa proyek masih dalam tahap pra feasibility study saat obligasi diterbitkan.
"Alih-alih bunga global bond dibayar melalui proyek-proyek pelabuhan sesuai proposal penerbitan, malah pekerja JICT yang dirugikan oleh skema paksa tersebut," katanya.
Kondisi ini, masih menurut Nova, berdampak terhadap permasalahan industrial di Tanjung Priok. Direksi JICT bersama Pelindo II sebagai perusahaan induk, cenderung mengabaikan hak-hak pekerja. Diantaranya, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlarut, insentif kinerja diingkari dan hak pekerja dipotong sampai 40% karena uang sewa yang dipaksakan akibat perpanjangan JICT.
"Padahal jika dikelola sendiri oleh Indonesia, manfaat JICT jauh lebih besar baik bagi Pelindo II maupun bagi negara," katanya.
Dikatakan dia, pembiaran potensi konflik dan politisasi membuat iklim kondusif pelabuhan terganggu dan berdampak terhadap dwelling time.
"Produktivitas di JICT sedang dalam kinerja terbaik dan kapal-kapal besar akan masuk. Justru dengan sikap kontraproduktif Direksi JICT dan Pelindo II, malah akan menurunkan motivasi pekerja sehingga berdampak terhadap dwelling time," jelasnya.
Seharusnya, kata dia, Pelindo II tidak melakukan politisasi pekerja dan tetap berpegang teguh pada tata kelola perusahaan yang baik, sehingga iklim kondusif pelabuhan bisa terwujud.
Terkait dwelling time, menurut Nova, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil studi faktual berikut solusi ke beberapa stakeholders. Dan terbukti ada kesesuaian dengan implementasi hasil studi dan penegakan hukum.
"Pekerja berencana melakukan aksi industrial besar-besaran. Jika sampai ini terjadi, publik pun dapat menilai, siapa yang jadi biang keladi gaduh. Tahun 2015, Kapolda Tito Karnavian pernah turun membereskan politisasi Direksi Pelindo II di JICT. Pekerja JICT percaya, Presiden Jokowi akan objektif dalam menyikapi konflik di Priok, khususnya JICT," demikian Nova.
[dem]
BERITA TERKAIT: