"Insya Allah peringatan 105 tahun Bumiputera pada 12 Februari nanti, bersamaan dengan peluncuran PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB), menjadi momentum Bumiputera kembali berkokok di tahun ayam 2017 ini, meninggalkan persoalan (mismanajeman) masa lalu," kata Pengelola Statuter (PS) bidang Komunikasi, SDM dan Umum AJBB, Adhie M Massardi , Minggu (5/2).
Dia optimis kepentingan 6,5 juta pemegang polis dapat terjamin karena langkah dan skema penguatan AJBB terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Aset finansial perusahaan tercatat sebesar Rp 5,1 triliun dan properti Rp 6,5 triliun.
"PS sangat hati-hati karena mengelola aset triliunan rupiah, yang kalau salah langkah urusannya pidana, bisa masuk bui. Karena itu, PS tidak sekedar mengundang investor dan melepas beberapa aset properti untuk memperoleh dana tunai. Kalau hanya itu yang dilakukan, pasti tidak akan menyelesaikan masalah, hanya menunda masalah," katanya.
Adhie menjelaskan, yang dilakukan PS adalah memobilisasi sumber daya pembiayaan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pemegang polis. Sehingga pelepasan aset properti senilai Rp 4,3 triliun lebih merupakan instrumen (stimulus) untuk menambah pendapatan.
Dalam melepas aset properti, untuk menjaga independensi, pihaknya menggunakan tiga appraisal terakreditasi. Properti yang dilepas adalah properti tidak produktif atau tidak menghasilkan laba signifikan seperti hotel Bumi Wiyata di Depok.
"Sedangkan kantor, seperti Wisma Bumiputera di kawasan jalan Sudirman, Jakarta, serta sejumlah kantor di 25 wilayah, meskipun dilepas, tapi namanya tetap Bumiputera karena sejak 12 Februari 2017 menjadi kantor-kantor wilayah PT AJB," tutur Adhie.
Diyakini Adhie, apa yang dilakukan PS AJBB tetap menjaga marwah Bumiputera yang dibangun pada 1912 dengan landasan moral yang kuat oleh tiga guru anggota aktif Boedi Utomo, organisasi kaum inteklektual pribumi zaman kolonial (1908), yakni untuk meningkatkan derajat ekonomi bangsa, sebagaimana tertuang dalam Marcia Bumiputera.
"PS hanya melepaskan hak pengelolaan dengan menjual saham mayoritas PT melalui properti sehingga selain bermartabat, secara nama tetap milik Bumiputera. Dan yang penting, semua itu dilakukan untuk kepentingan pemegang polis, karena sejatinya semua kekayaan Bumiputera memang milik pemegang polis," jelas Adhie.
[dem]
BERITA TERKAIT: