Ketua Umum Badan Peneliti Indepen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI, Rahmad Sukendar mengatakan, kapasitas konsorsium Pertamina dalam upaya membangun megaproyek PLTGU Jawa 1 sudah tidak perlu diragukan lagi.
"Konsorsium Pertamina sudah memenuhi semua persyaratan dalam tender PLTGU Jawa 1 yang ditetapkan oleh PLN sebagai penyelenggara tender," kata dia di Jakarta, Selasa (17/1).
Dia menambahkan, secara fakta memang hanya konsorsium Pertamina yang bisa menyelamatkan megaproyek ini agar bisa terus berjalan selama pemerintahan Jokowi, termasuk mengatasi semua faktor kendala yang ada.
Sekedar informasi, selain konsorsium Pertamina, tender megaproyek PLTGU Jawa 1 juga diikuti konsorsiun Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali.
Kemudian, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, dan konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power.
Sukendar pun berpendapat, mendesak PLN sebagai penyelenggara tender bisa secepatnya meneken perjanjian jual beli (power purchase agreement/ PPA) bersama konsorsium Pertamina agar megaproyek itu bisa segera dibangun.
Dia menegaskan, jika PLN enggan meneken PPA maka perlu dipertanyakan apakah mekanisme penyelenggaraan tender serta klausul-klausul dalam dokumen tender/request for proposal atau secara umum disebut terms and conditions telah menganut prinsip-prinsip praktek bisnis yang sehat dan berlaku serta diakui di industrinya.
[wid]
BERITA TERKAIT: