"Jadi Indonesia dengan ketimpangan 0,4 persen itu dianggap relatif meningkat dibanding 20 tahun. Ini memÂberikan warning untuk kita agar mulai melihat apa yang perlu kita perbaiki," ujar Sri Mulyani saat mensosialisasikan tax amnesty (pengampunan pajak) kepada para pemuka agama Kristiani di Jakarta, kemarin.
Ani -sapaan akrab Sri Mulyani--mengatakan, dalam membuat kebijakan, pemerinÂtah harus memperhatikan konÂdisi sosial masyarakat. Sehingga ketimpangan tidak terus makin melebar.
Dia mengatakan, ketimpangan masalah serius. Sebab, ketimpangan membuat cita-cita mewujudkan kemakmuran untuk masyarakat semakin sulit. Karena, hanya sebagian kecil populasi saja yang menguasai aset negara. Sebanyak 10 sampai 11 persen masyarakat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Ani mengungkapkan, peÂmerintah menggenjot program pengampunan pajak antara lain untuk mengatasi ketimpangan tersebut. Sebab, menurutnya, pajak merupakan jalan untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan makmur.
Oleh sebab itu, dia berharap, masyarakat mendukung proÂgram-program pajak pemerintah.
"Penerimaan 86 persen dari sisi pajak, hanya 14 persen yang non pajak. Begitu pentingnya penerimaan pajak, sektor ini mejadi dia tulang punggung Republik Indonesia. Kalau penerimaan pajak berjalan denÂgan baik, bisa menanggulangi ketimpangan," terang Ani.
Dia menuturkan, uang p 1 triliun dari pajak bisa mengÂgaji 10 ribu polisi dalam satu tahun. Atau uang tersebut mampu memberikan beras bagi 729 ribu rumah tangga miskin. Bila digunakan untuk pembangunan, nilai pajak Rp 1 triliun, negara mampu untuk membangun jalan raya sepanÂjang 155 kilometer (km), dan juga mampu membuka lahan sawah baru sebanyak 52.631 hektar (ha).
Sayangnya, lanjut Ani, saat ini masyarakat Indonesia yang sadar akan pentingnya membayar paÂjak masih terbatas. Tercatat dari 250 juta masyarakat Indonesia, baru 32,7 juta yang memiliki kemampuan membayar pajak. Dan, dari yang memiliki keÂmampuan bayar pajak, saat ini yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP), yang berpotensi hanya sebesar 20,1 juta orang. Dari jumlah itu, yang terealisasi hanya sebesar 12,5 juta WP atau sekitar 62 persen.
Ani mengingatkan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang hanya menyisaÂkan satu periode terakhir. ***
BERITA TERKAIT: