OJK Tetap Waspadai Perang Bunga Deposito

Kaji Formula Baru Aturan Pembatasan Bunga

Senin, 16 Januari 2017, 09:24 WIB
OJK Tetap Waspadai Perang Bunga Deposito
Foto/Net
rmol news logo Guna menghindari kemung­kinan terjadinya perang suku bunga deposito lantaran ancaman mengetatnya likuiditas di per­bankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah meng­kaji aturan pembatasan (capping) bunga deposito, yaitu memperke­cil jarak capping tersebut.

Dewan Komisioner OJK bi­dang Perbankan Nelson Tam­pubolon mengatakan, OJK ten­gah mempelajari kemungkinan memperkecil jarak (gap) batas atas bunga deposito bank besar yang saat ini sebesar 25 basis points (bps) menjadi 10-15 bps.

Kali ini, rencana regulator per­bankan tersebut akan menyasar bank umum kategori usaha (BUKU) III dan IV. "Rencana penurunan jarak batas atas bunga deposito tak akan memberikan dampak kepada perang suku bunga deposito," ujarnya saat ditemui Rakyat Merdeka.

Selama penerapan capping bunga masih berlaku di per­bankan dan likuiditas bank ter­jaga, menurut dia, perang bunga deposito tetap bisa dihindari oleh setiap kelompok bank.

Namun, OJK belum dapat menetapkan waktu rencana penerapan formula terbaru cap­ping bunga deposito. Pasalnya, regulator masih butuh waktu mengkaji dengan melihat data-data seperti hasil akhir program pengampunan pajak atau tax amensty, termasuk rencana ke­naikan bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reverse).

Menanggapi hal ini, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo mengatakan, BRI senantiasa mengikuti aturan OJK, termasuk soal capping bunga deposito.

Ia pun menyambut baik ren­cana OJK yang memperkecil gap capping tersebut. Ia me­nambahkan, hal itu bisa mem­berikan pengaruh pada likuiditas perbankan, termasuk menjaga biaya dana (cost of fund) di tengah rencana kenaikkan The Fed Rate.

Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk evaluasi wasit perbankan dalam meningkatkan kinerja perbankan di 2017. "Su­dah tepat (aturan gap capping deposito) bagi perbankan, tak perlu dihapus. Meskipun suku bunga deposito akan berpen­garuh. Kami sendiri belum ada perubahan bunga deposito sejak akhir Desember 2016 lalu," akunya.

Tak jauh berbeda, Direktur Utama PT Bank Negara Indo­nesia (Persero) Tbk, Achmad Baequni menilai, rencana OJK memperpendek jarak bunga deposito bank BUKU IV dengan bank BUKU III tak akan mem­berikan dampak perang bunga.

"Yang saya lihat saat ini, perang bunga akan terjadi jika terjadi perebutan likuiditas di pasar," katanya. Nah, saat ini perebutan likuiditas belum ter­jadi karena bank-bank masih lambat menyalurkan kredit kar­ena ekonomi masih lesu.

"Isu rencana The Fed ingin kembali menaikkan bunga acuan juga belum terlalu berdampak bagi perbankan di Tanah Air," pungkasnya. Kini, OJK men­etapkan batasan bunga deposito bunga buku IV yaitu 100 basis poin di atas bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate. Sedangkan batas atas bunga bank buku III sebesar 75 basis poin. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA