Pemerintah Harus Segera Tuntaskan Prosedur KUR Bagi Pelaku Usaha Kreatif!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 06 Desember 2016, 06:37 WIB
Pemerintah Harus Segera Tuntaskan Prosedur KUR Bagi Pelaku Usaha Kreatif<i>!</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Pemerintah dan perbankan harus segera menuntaskan prosedur memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha kreatif. Sehingga pelaku usaha kreatif sudah dapat mengakses KUR pada awal tahun depan.

"Prosedur, mekanisme, dan platform KUR untuk industri kreatif sebaiknya segera tuntas agar tahun depan langsung tancap gas," Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Yaser Palito, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/12).

Dia mengakui, pemberian KUR kepada usaha kreatif memang tidak mudah sebab rata-rata usaha ini bermasalah dengan pembukuan, aset, dan penjaminan. Sebab itu, Badan Ekonomi Kreatif sebaiknya memiliki databased yang memadai akan pelaku usaha kreatif sehingga perbankan mendapat referensi nasabah yang aman untuk dibiayai.

Yaser mengatakan, usaha kreatif memiliki pola bisnis yang berbeda dari bisnis lainnya. Pasalnya, nilai proyek yang berputar di usaha ini sangat besar namun bisnis ini tidak membukukan aset fisik yang besar.

"Makanya, selalu ada masalah dengan kolateral industri kreatif dianggap tidak bankable oleh bank. Sebab itu, perlu ada skema tersendiri seperti KUR untuk industri ini," ujar dia.

 Hipmi memperkirakan industri berbasis kreatifitas ini tumbuh signifikan tahun ini dan memberi kontribusi atas Produk Domestik Bruto menembus 8 persen. Yaser mengatakan, salah satu penyebab sektor ini tumbuh cukup pesat dikarenakan animo dan antusiasme para pekerja muda usia produktif. Sektor ini bahkan menjadi lapangan kerja dan usaha primadona bagi pekerja muda dan usia produktif.

"Ekonomi kreatif di Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi sektor ekonomi yang memiliki peranan strategis bagi perekonomian," demikian Yaser. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA