Menteri Sri Mulyani Akui Tax Amnesty Sulit & Berat

Janji Buru Pengemplang Pajak Kakap Di Luar Negeri

Jumat, 02 September 2016, 08:30 WIB
Menteri Sri Mulyani Akui Tax Amnesty Sulit & Berat
Sri Mulyani/Net
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani realistis dengan target pengampunan pajak (tax amnesty). Dia mengakui kebijakan tersebut berat dan sulit.
 
Kemarin, Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, kembali diundang almamaternya, Uni­versitas Indonesia (UI) men­jadi keynote speaker dalam seminar sosialisasi . Acara ini dihadiri puluhan dosen dan ratusan mahasiswa.

Ani memaparkan dengan detail mengenai kelemahan, keunggulan, tantangan, dan menjawab kesimpangsiuran implementasi tax amnesty.

Suasana seminar berjalan santai. Pada pembukaan, Ani sempat melempar guyon terkait tax am­nesty. Dia menyebut kebijakan itu bukan kebijakan popular.

"Saya senang sekali kedua kalinya datang ke sini. Bulan lalu kapasitas saya sebagai an­aging Director World Bank. Saat ini beda lagi. Tapi kalau boleh saya tidak memilih topik ini untuk didiskusikan, karena ng­gak populer," ujar Ani.

Ani meminta bantuan civitas akademi UI mendukung tax amnesty, dan ikut mensosial­isasikan kebijakan. Dia berterus terang, tugas untuk menerapkan Undang-undang (UU) Pengam­punan Pajak berat dan sulit. Tapi baginya, tantangan tersebut har­us dihadapi. Apalagi, ekspektasi terhadap dirinya sangat tinggi.

"Kami sadar ini adalah peker­jaan sangat sulit. Sangat mudah apabila saya bilang itu (tax am­nesty tidak mencapai target) bu­kan salah saya, saya kan baru saja dipilih. Tapi itu sikap yang sangat tidak membantu," ungkap Ani.

Dia menilai salah satu titik lemah kebijakan ini minimnya waktu sosialisasi kebijakan tax amnesty. Menurutnya, sosialiasi seharusnya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum UU Pengampunan Pajak disahkan.

"Sosialisasi seharusnya tak berjalan paralel dengan penera­pan program. Seharusnya sosial­isasi dahulu sebelum Undang-undang disahkan," terangnya.

Ani meluruskan rumor kebi­jakan tax amnesty yang dinilai salah sasaran. Dia menegaskan, sasaran utama kebijakan ini orang kaya yang tinggal di luar negeri. "Semangat kebijakan tax amnesty mencari harta dari wa­jib pajak kita yang menyimpan uang di luar negeri, terutama yang besar," tegas Ani.

Ani bilang, ada 1 persen rakyat terkaya Indonesia yang mengua­sai 50 persen dari seluruh harta kekayaan yang ada di negara ini. Menurutnya, bila saja kelompok orang kaya tersebut membayar pajaknya dengan benar, akan memberikan pemasukan yang besar untuk negara.

"Rasio pajak kita kecil, hanya 11 persen padahal pertumbuhan ekonominya cepat dan banyak tumbuh kelas menengah. Ini ada yang salah, dan kritik perta­manya adalah di Ditjen Pajak," katanya.

Ani menegaskan, komitmen­nya untuk mereformasi sektor perpajakan di Indonesia. Namun proses pembenahan tidak bisa instan, alias butuh waktu. Tapi, dia berjanji akan menyampai­kan perkembangannya secara terjadwal.

Ani mengatakan, untuk mem­benahi perpajakan dibutuhkan kepercayaan, dari masyarakat terhadap negara, dan sebaliknya negara terhadap rakyatnya.

Dia menilai, apabila masyarakat memiliki rasa nasionalisme, tidak ada pikiran mempertanyakan kenapa negara harus memungut pajak rakyatnya. Ada juga yang beralasan enggan memba­yar pajak karena keberatan den­gan sikap oknum aparatur pajak. "Untuk pembenahan, kalau ada aparat saya yang melakukan tindakan tidak baik, kasih tahu saya," pintanya.

Industri Ngarep Suntikan Modal

enteri Perindustrian Air­langga Hartarto memiliki eks­pektasi kebijakan tax amnesty sukses. Dia berharap, dana tax amnesty dapat digunakan un­tuk investasi di bidang industri strategis. Yakni, industri yang bisa menyerap tenaga kerja dan berorientasi ekspor.

"Sektor itu antara lain indus­tri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), alas kaki, dan industri pangan," ujar Airlangga.

Airlangga menyebut, pemban­gunan industri tersebut merupa­kan program pemerintah. Menu­rutnya, bila industri tersebut berkembang, akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA