Imbas Peraturan Ganjil Genap
Kamis, 01 September 2016, 21:34 WIB
Antrean kendaraan mengular di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/9). Sejak diberlakukan aturan kebijakan lalu lintas pelat nomer ganjil/genap di jalan protokol di Ibukota yang sebelumnya kawasan 3 in 1, sejumlah kendaraan memilih jalan alternatif. Meskipun harus memutar dan terjebak kemacetan. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka