Antrean kendaraan mengular di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/9). Sejak diberlakukan aturan kebijakan lalu lintas pelat nomer ganjil/genap di jalan protokol di Ibukota yang sebelumnya kawasan 3 in 1, sejumlah kendaraan memilih jalan alternatif. Meskipun harus memutar dan terjebak kemacetan. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.