"Terkait dengan tax amnesty yang sudah dilaksanakan, pemerintah sebaiknya berkata jujur. Sebab target kebijakan itu belum tercapai. Bahkan jauh dari target sebesar Rp 350 triliun," kata pakar ekonomi dari Indef, Enny Sri Hartati dalam dialektika demokrasi bertema "Tax Amnesty untuk Siapa?" di Media Center DPR, Jakata, Kamis (1/9).
Tidak itu saja, menurut dia yang selama ini melaksanakan kewajibannya membayar pajak justru perorangan, non-badan dan non-UMKM.
"Tak ada yang masuk dari luar negeri padahal itu target utama tax amnesty. Bahkan jauh dari target Rp 350 triliun. Menurut Dirjen Pajak yang masuk baru 79,8 persen atau Rp 3,13 triliun dari perorangan dalam negeri, non badan, dan non UMKM," kata Enny.
Pemerintah pernah mengatakan ada 3000 perusahaan yang tidak taat membayar pajak. Dana yang dijanjikan diterima pemerintah adalah melalui repatriasi, tetapi nyatanya yang masuk tetap dari dalam negeri sebesar 79,8 persen.
"Itu persoalan utama dan ini sudah berjalan dua bulan, yang selama sebulan sebelumnya hanya Rp 300 miliar. Hampir tidak ada yang berasal dari luar negeri," demikian Enny.
[ald]
BERITA TERKAIT: