"Baru dioperasikan enam hari Terminal 3 yang katanya mewah dan mengalahkan bandara Changi Singapura ternyata sudah menimbulkan masalah," ujar anggota Komisi V DPR, M. Nizar Zahro dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (15/8).
Menurut dia, PT Angkasa Pura II sebagai pengelolanya harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Termasuk dalam hal ini, Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab mengeluarkan izin operasional Terminal 3. Untuk diketahui, izin-izin itu meliputi aturan navigasi, pelayanan telekomunikasi, penyediaan lalu lintas pesawat dan bidang prasarana sisi udara, seperti apron, utilitas, dan keselamatan lingkungan.
"Apakah ini berkaitan dengan menteri perhubungan, mantan direktur AP II (Budi Karya Sumadi) sehingga semua proses yang menjadi catatan Kemenhub pada bulan Juni 2016 diabaikan," tengarainya.
Nizar menambahkan, dengan biaya konstruksi ditambah untuk jalan, taman, dan lain-lain yang kesemuanya hampir Rp 7 triliun tersebut, semestinya fasilitas Terminal 3 Ultimate terbilang mewah.
"Bukan seperti sekarang. Banjir akibat tumpahan air dari atas jalan, toilet yang sangat jorok, lantai kedatangan dari apron pesawat menuju pintu keluar yang terpasang tidak mewah hanya granit yang terpasang saya pikir dari marmer," kritik dia.
Menurut dia, terkesan jelas izin operasional Terminal 3 terburu-buru. Sebelum kejadian banjir, kendala listrik Terminal 3 juga sempat membuat sejumlah penerbangan dari/menuju terminal itu terpaksa
delay. "Ini masih dipakai domestik, kalau international pindah ke Terminal 3 saya tidak bisa membayangkan citra buruk ini," tambahnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: