ASEAN REGIONAL FORUM

Menteri Susi Ajak 10 Negara ASEAN Berantas IUU Fishing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Agustus 2016, 11:38 WIB
Menteri Susi Ajak 10 Negara ASEAN Berantas IUU Fishing
Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo International Organization for Migration (IOM), bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polri menggelar ASEAN Conference on Human Trafficking and Forced Labor in Fishing Industry.

Konferensi yang berlangsung selama dua hari tersebut fokus membahas isu perdagangan orang dan kerja paksa baru-baru ini yang banyak ditemukan pada industri perikanan di tingkat regional ASEAN.

Hadir dalam konferensi yaitu perwakilan Senior Level Official Meeting (SLOM) di bidang ketenagakerjaan, Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC), Head of Specialized Unit (HSU), Direktorat Urusan Imigrasi, serta Direktorat Urusan Kelautan dan Perikanan dari 10 negara ASEAN.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat pembukaan workshop menggarisbawahi krusialnya masalah perikanan ilegal yang di dalamnya kerapkali ditemukan banyak tindak pidana lain, tak terkecuali perdagangan orang.

"IUU Fishing telah terbukti menjadi pintu masuk kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan. Seperti tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan dan perdagangan obat-obatan terlarang, flora dan fauna yang dilindungi dan terancam punah, serta barang-barang impor ilegal, tindak pidana pencucian uang, pemalsuan dokumen dan tindak pidana korupsi," papar Susi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, (15/8).

Negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Myanmar, Vietnam, Filipina, Thailand dan Malaysia menyumbang 20,7 persen dari total tangkapan ikan dunia. Namun,  kemajuan industri perikanan ASEAN terindikasi dengan praktik-praktik usaha yang berdampak penangkapan ikan berlebihan (overfishing) dan kerusakan alam. Tak jarang, para pelaku usaha mengeksploitasi korban-korban perdagangan orang untuk melancarkan usaha perikanan ilegal.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA