"Kami tidak soal anggaran dipotong, yang penting belanja modal dan belanja barang tetap bisa berjalan. Kita akan lihat penghematannya. Kalau bisa hemat, buat apa boros," kata Enggar baru-baru ini.
Dia menambahkan, pihaknya sedang mengkaji kegiatan dan anggaran apa saja yang pantas dipangkas dan yang mesti diperthankan.
Menteri Kelautan dan PeriÂkanan Susi Pudjiastuti juga tidak keberatan anggaran diÂpotong. Dia mengungkapÂkan anggaran yang dapat dipotong sebesar Rp 2 triliun. Sebagian besar merupakan belanja barang.
Menurutnya, penghematan tersebut merupakan yang ketiga kali setelah dipotong Rp 2,9 triliun menjadi Rp 11 triliun dalam APBN-PerubaÂhan 2016. Selain itu, KemenÂteriannya juga atas inisiatif sendiri pernah memotong belanja (
self blocking) Rp 600 miliar beberapa bulan lalu.
Susi memastikan pemotongan anggaran di kementeriÂannya tidak menyasar program untuk nelayan. Dia bilang, pihaknya sangat memahami pemangkasan anggaran karena pemasukan dari pajak tidak cuÂkup untuk memikul anggaran belanja.
"Pemangkasan anggran harus dilakukan agar keuangan negara sehat. Apalagi sleama ini, banyak pengeluaran yang tidak produktif," katanya.
Sementara itu, Menteri SoÂsial Khofifah Indar Parawansa berharap anggaran kementeriannya tidak terkena peÂmangkasan.
Khofifah menerangÂkan, rencana pemangkasan anggaran di Kementeriannya antara lain dilakukan di sektor Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 1,1 triliun. Jika itu terjadi, jatah pencairan untuk peserta baru, 2,5 juta keluarga akan berkurang.
"Total peserta PKH ada 6 juta keluarga. Peserta lama 3,5 juta dapat empat kali cair. Untuk yang baru hanya satu kali cair karena ada pemangÂkasan," terangnya.
Selain itu, pengurangan bantuan juga akan dilakukan terhadap warga lanjut usia (lansia) yang biasanya diberiÂkan 12 kali dalam setahun hanya akan diberikan 10 kali dalam setahun.
Namun demikian,Wakil Menteri Keuangan MardiÂasmo menjanjikan belanja sosial tidak dilakukan pemangkasan. Menurutnya, pemangkasan akan dilakukan terhadap anggaran yang tidak produktif. ***
BERITA TERKAIT: