Ketua Umum Asosiasi RumÂput Laut Indonesia (ARLI) SaÂfari Azis mengatakan, wacana delisting akan berdampak luas terhadap industri rumput laut. Ia mengatakan, negara lain nantinya akan mengikuti kebiÂjakan yang dikeluarkan AS.
"Ditakutkan, negara lainÂnya mengikuti kebijakan yang bakal dikeluarkan oleh AmeriÂka Serikat dan menyetop impor rumput laut mentah dari IndoÂnesia," ujarnya, kemarin.
Ia menambahkan, saat ini masih sekitar dua eksportir rumput laut yang menjajal pasar Amerika. Kebanyakan ekportir lainnya menyasar China, Filipina, Chile, dan negara lainnya.
Sementara, Ketua Umum Gabungan Pengusaha PeriÂkanan Indonesia (Gappindo) Herwindo mengatakan, tidak khawatir dengan rencana NegÂeri Paman Sam itu. Alasannya, pasar rumput laut Indonesia terbesar ke China. Sedangkan, ke AS nilainya tidak banyak.
"Presentasenya sangat sedikit. Tapi pengaruhnya tidak akan banyak," jelasnya.
Rencana pencoretan produk rumput laut Indonesia di AS dipicu oleh petisi Joanne KTobacman (Tobacman) dari University of Illinois, Chicago, pada Juni 2008. Dia menÂdorong, otoritas pengawasan makanan dan obat AS (FDA) agar melarang penggunaan carrageenan yang terbuat dari rumput laut sebagai bahan tambahan makanan.
Berdasarkan penelitiannya, carrageenan dapat menyebabÂkan peradangan atau inflamasi yang memicu kanker. Namun, petisi tersebut ditolak FDA pada Juni 2008. Organisasi nirlaba
Cornucopia Institute dengan menggunakan petisi Tobacman kembali mendorong publik agar mendesak DeÂwan Standar Organik AS atau
National Organic Standards Board (NOSB) agar mengeluÂarkan carrageenan dari daftar bahan pangan organik.
NSOB sendiri akan meÂnentukan apakah carrageenan tetap masuk atau tidak dalam daftar pangan organik pada November 2016.
Direktur Jenderal PerdaganÂgan Luar Negeri KementeÂrian Perdagangan (Kemendag) Dody Edward mengatakan, rencana AS tersebut perlu diÂwaspadai dikarenakan perkemÂbangan tersebut dapat menjadi preseden bagi negara tujuan ekspor rumput laut lainnya, seperti Uni Eropa untuk juga melakukan hal yang sama.
"Pemberlakuan delisting berpotensi menurunkan ekspor komoditas rumput laut IndoÂnesia ke Amerika, yang pada 2015 mendekati angka 1 juta dolar AS," katanya.
Bahkan, kerugiannya bisa memebengkak menjadi 160,4 juta dolar AS jika semua pasar tujuan ekspor memboikot produk rumput laut mengiÂkuti AS. Komoditas rumput laut merupakan komoditas utama penggerak ekonomi masyarakat laut dan pesisir di Indonesia.
Selain itu, Indonesia meruÂpakan produsen utama rumput laut di dunia yang cukup banÂyak menyerap tenaga kerja di daerah pesisir dan pulau-pulau terluar. Selama ini rumput laut menjadi bahan baku carÂrageenan dan agar-agar.
Saat ini, lanjutnya, konÂsumsi pangan organik di dunia menunjukkan tren peningkaÂtan karena didorong isu-isu kesehatan. Apabila produk rumput laut dikeluarkan dari daftar bahan pangan organik, maka hal itu akan merugikan Indonesia.
Dody menegaskan, saat ini Direktorat Pengamanan PerÂdagangan Kemendag secara aktif memantau perkembanÂgan rencana delisting terhadap produk rumput laut tersebut. "Kami harapkan kerja sama dari Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi dan akademisi guna membahas langkah-langkah yang dapat membatalkan renÂcana delisting produk rumput laut tersebut," ujar Dody. ***
BERITA TERKAIT: