Anggota Divisi Riset
Indonesian Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mengatÂakan, Indonesia berpotensi menÂgalami kerugian sebesar Rp 1,3 triliun pada sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sumber daya alam kehutanan.
Menurutnya, potensi keruÂgian itu bisa terjadi karena ketidaksesuaian pencatatan dan penghitungan data produksi sumber daya kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Dalam melakukan budget tracking pada sektor kehutanan, tim riset ICW mengakui sulitnya mendapatkan data produksi kayu dari pemerintah pusat maupun daerah. Padahal, data penghitunÂgan produksi dapat memengaruhi besaran penerimaan PNBP sumber daya kehutanan yang berasal dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR).
"Selama tiga bulan melakukan penelusuran dana kehutanan, yang kami temukan itu malah adanya ketidaksesuaian antara data penghitungan produksi kayu KLHK, LKPP, dan BPS," ujarnya di Jakarta.
Hasil temuan ICW menunjukkan, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012-2014, negara hanya menÂerima Rp 2,5 triliun dari PSDH dan Rp 5,090 triliun dari DR.
Menurut Tari, seharusnya negara memiliki potensi menÂerima anggaran Rp 3,6 triliun dari PSDH dan Rp 5 triliun dari DR Hasil perhitungan tersebut, berasal dari perbandingan data LKPP dan BPS.
Dia menyatakan, data produkÂsi kayu yang disediakan KLHK tidak komprehensif sebab tidak mencakup penghitungan jumlah produksi kayu pada level provinsi dan kabupaten/kota. ***
BERITA TERKAIT: