Polisi, Segera Tangkap Kartel Daging Sapi!

Minta Jokowi Cabut Izin Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Juni 2016, 20:12 WIB
Polisi, Segera Tangkap Kartel Daging Sapi<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo Aparat penegak hukum harus segera mengeksekusi 32 perusahaan feedloter (penggemukan sapi) yang telah divonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kartel dan membayar denda.

Presidium Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama menegaskan, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan menghadapi masalah kartel yang meresahkan masyarakat ini.

"Kami juga meminta kepada Presiden untuk mencabut izin impor dan mencabut izin usaha dari perusahaan yang telah divonis KPPU sebagai mafia daging sapi," tegas dia di Jakarta, Jumat (24/6).

Selain itu, Haris juga menyatakan bahwa pihaknya bersama ratusan mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasy untuk menyuarakan tuntutannya di Istana Negara dan Mabes Polri. Adapun tuntutannya adalah meminta polisi menangkap pimpinan perusahaan tersebut.

"Harga sapi makin mahal jelang Lebaran. Oleh karena itu, kami meminta polisi untuk segera menangkap kartel mafia daging," tukasnya.

Sebanyak 32 perusahaan feedloter terlapor yang divonis KPPU melakukan kartel beserta dendanya diantaranya PT AKM didenda Rp1,9 miliar, PT APS didenda Rp1,2 miliar, PT AGP didenda Rp 4,5 miliar dan setor ke negara melalui bank pemerintah, dan lain sebagainya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA