
Penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) tidak bisa disepelehkan. Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapat negara.
Begitu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji. Menurut dia, di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 162,2 triliun.
"Karena itulah pemerintah harus memiliki keberpihakan terhadap para petani, buruh dan industri tembakau dalam negeri ketimbang produk-produk impor. Sebab mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara," kata Pamuji dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (4/4).
Untuk mewujudkan keberpihakan terhadap petani tembakau nasional, tutur Pamuji, pemerintah mesti membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok yang berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan yang memakai bahan baku dari dalam negeri.
Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri mengatakan sebagai bentuk kehadiran negara, tenaga kerja sektor tembakau perlu mendapat perlindungan. Jumlah mereka jutaan orang yang tersebar dari hulu hingga hilir.
Menurut Hanif, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek.
"Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," tukasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.