Hal itu seperti diutarakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Wiratmaja Pujadalam sebuah diskusi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (24/2).
"Harga gas dengan sistem sekarang belum adil," kata dia.
Menurutnya, sistem yang menyebabkan harga gas melambung di daerah seperti Sumatera Utara adalah keberadaan pemain dalam rantai penjualan gas. Sebab, untuk sampai ke masyarakat, gas harus melalui 3-5 trader sebelumnya.
Salah satu saran yang dianjurkan Wirat agar harga gas murah adalah dengan mewajibkan seluruh penjual gas memiliki pipa.
Untuk melaksanakan rencana tersebut, lanjutnya, pemerintah cukup mengacu dan menerapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2015 tentang Ketentuan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi.
"Sehingga ada keadilan di harga gas di Indonesia," tandasnya.
"Dilihat untuk satu end user ada tiga sampai lima trader transaksi. Saat ini satu saja. Sehingga, harga gas di Indonesia ada keadilan," sambung Wirat, seraya menambahkan bahwa dengan Permen Nomor 37 ini akan mendorong pembangunan infrastruktur gas dan dari situ juga dharapkan sistem penyangga gas satu waktu terealisasi.
[sam]