DPR Sesalkan Ahok Larang Jual Premium

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Februari 2016, 11:24 WIB
DPR Sesalkan Ahok Larang Jual Premium
agus hermanto/net
rmol news logo Larangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jakarta seperti dilontarkan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), dinilai terlalu terburu-buru.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menjelaskan, butuh proses panjang dan kajian mendalam untuk memberlakukan larangan itu. Apalagi mengingat Indonesia cukup ahli dalam memproduksi premium.

Sehingga, lanjut dia, jika dipaksakan hanya menjual pertamax, maka harus dipertimbangkan untung ruginya. Sementara daya beli masyarakat saat ini masih rendah.

"Ini (daya beli) dulu yang harus kita perkuat. Kalau mau kita harus perbaiki sektor ekonomi," usul wakil ketua umum Partai Demokrat ini di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Rabu (3/1).[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA