Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani menyebutkan bahwa BKPM mengarahkan agar perusahaan segera memasukkan aplikasi perizinan memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam. "Kami telah meminta perusahaan untuk segera mengajukan permohonan perizinan-perizinan pusat melalui PTSP BKPM melalui pelayanan 3 jam, dan untuk perizinan -perizinan lainnya BKPM siap untuk memfasilitasi,†ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Jum’at (29/1).
Menurut Franky, investasi pembangunan infrastruktur listrik sangat penting karena akan menambah kapasitas listrik nasional. "Untuk investor yang berminat untuk mengembangkan pembangkit listrik di Medan adalah pengembangan proyek Medan IPP dengan kapasitas 250 MW bekerjasama dengan BUMN yakni Pertamina dan BUMD Provinsi Sumatera Utara,†lanjutnya.
Franky, yang baru saja kembali dari kegiatan pemasaran investasi di Jepang, menilai bahwa minat investasi di bidang kelistrikan tersebut patut disyukuri. Hal ini menambah daftar minat investor yang berhasil diidentifikasi selama kunjungan ke Jepang dengan nilai total mencapai US$ 1,971 miliar. "Sektor listrik termasuk yang mendominasi dengan nilai investasi mencapai US$ 600 juta atau setara dengan 30% dari total investasi yang berhasil di identifikasi,†urainya.
Dari data yang dirilis oleh BKPM, investasi dari Jepang terus menunjukkan peningkatan selama enam tahun terakhir. Sejak tahun 2010, nilai investasi Jepang ke Indonesia mencapai US$ 713 juta, kemudian meningkat drastis di tahun 2011 dengan nilai investasi mencapai US$ 1,5 miliar, kembali meningkat menjadi US$ 2,3 miliar pada tahun 2012, puncaknya pada tahun 2013 Jepang menjadi peringkat teratas investasi dengan realisasi US$ 4,7 miliar, di tahun 2014 turun dan berada di level US$ 2,7 miliar dan pada 2015 meningkat tipis di level US$ 2,8 miliar.
Dari sisi realisasi investasi berdasar negara asal untuk periode tahun 2010-2015, posisi Jepang berada di peringkat dua di bawah Singapura dengan nilai mencapai US$ 31 miliar. Di bawah Singapura dan Jepang, terdapat Amerika Serikat dengan nilai investasi US$ 8,2 miliar, Korea Selatan dengan nilai investasi US$ 8 miliar dan Malaysia di peringkat kelima dengan nilai investasi US$ 7,1 miliar.
[sam]