AP II Diminta Audit Layanan Taksi Sebelum Berlakukan FIFO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Desember 2015, 03:14 WIB
AP II Diminta Audit Layanan Taksi Sebelum Berlakukan FIFO
ilustrasi/net
RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat meminta PT Angkasa Pura II tidak terburu-buru melakukan uji coba skema first in first out atau FIFO  dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Bahkan, Angkasa Pura II diminta terlebih dahulu mengaudit standar pelayanan taksi bandara.

"Harus ada standar pelayanan (taksi bandara, red) yang harus diaudit terlebih dahulu oleh Angkasa Pura II," kata Ketua Komisi V DPR, Farry Djemi Francis, melalui pesan instan WhatsApp, Selasa (15/12).

Dia menuturkan, skema FIFO memang bagus  diterapkan di bandara, tapi negara-negara yang sudah menerapkan skema taksi FIFO terlebih dahulu membenahi standar pelayan dan memiliki prosedur tetap (protap) sendiri. Sehingga, jika di kemudian hari terjadi masalah, penyelenggara bandara memiliki acuan menyelesaikan hal tersebut."Memang di beberapa bandara international sudah menerapkan skema FIFO, tapi protap standar pelayanan taksi juga harus dikontrol, termasuk kalau ada pengaduan. Saya kira standar pelayanan taksi di bandara harus dibenahi lebih dahulu oleh Angkasa Pura II, baru menerapkan FIFO," ungkapnya.

Seperti diketahui, jika tidak ada aral melintang, rencananya "skema bebek" antrean taksi tersebut bakal diujicobakan akhir Desember 2015.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan masyarakat akan memilih taksi yang telah dikenal memiliki kualitas layanan baik demi kenyamanan dan keamanan mereka.Sementara itu, sistem FIFO mengharuskan masyarakat  naik taksi apa pun yang datang terlebih dahulu ke area pengangkutan penumpang di bandara."Karena itu, FIFO tidak bisa dilakukan karena masyarakat atau penumpang di bandara punya hak memilih di mana mereka tidak bisa dipaksa naik taksi tertentu. Hak memilih itu sejalan karena taksi di Jakarta banyak yang kualitasnya jelek, karena itu mereka memilih yang bagus," jelas Agus.

Pada Oktober 2015, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat 9 perusahaan taksi yang mengoperasikan sedikitnya 5.000 unit taksi, yang dapat mengangkut penumpang di bandara tersibuk di Indonesia itu.Jumlah tersebut dapat berkurang atau bertambah, bergantung pembahasan dari PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara dan Kementerian Perhubungan.Adapun saat ini Angkasa Pura II secara masif melakukan pembenahan di sektor angkutan transportasi publik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta demi peningkatan pelayanan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA