"Kami sepakat, busana-busana kearifan lokal harus kita jaga. Kami usulkan kepada dharma wanita dan organisasi-oranisasi perempuan, kearifan lokal harus tetap dipertahankan," ujar Ketua Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Hanifah Husein Mursyidan Baldan dalam rilisnya.
Menurutnya keberadaan busana-busana lokal justru menunjukkan kekayaan budaya Indonesia. "Itu merupakan cerminan kebudayaan Indonesia, dan pastinya setiap busana daerah memiliki maknanya sendiri-sendiri," ungkap istri dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan itu.
Menurutnya, busana-busana lokal dapat dipadupadankan dengan pakaian yang biasa dikenakan, atau dapat juga didesain mengikuti perkembangan mode saat ini.
"Misalnya tenun-tenun nusantara yang dipadukan dengan pakaian yang tidak mahal dapat terkesan semakin bagus," imbuhnya.
Ia berharap masyarakat ikut memperkenalkan busana-busana lokal ke kancah dunia. "Kami juga harap semua kearifan lokal dapat diberikan hak cipta sehingga tidak diklaim oleh negara lain. Karena ini cerminan budaya," papar Hanifah.
[wid]
BERITA TERKAIT: