Upaya yang dimaksudkan sebagai pembenahan angkutan taksi di Bandara Cengkareng itu akan dilakukan uji coba mulai 20 Desember 2015.
"Kita akan lakukan uji coba sebagai upaya pembenahan layanan angkutan taksi di Bandara Soetta," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut Budi Karya Sumadi, hingga saat ini belum ada penolakan dari sejumlah pengusaha taksi mengenai skema FIFO tersebut. Apalagi dengan sistem FIFO akan lebih adil bagi semua perusahaan taksi, sebagai pemerataan. "Kita tidak menghilangkan opsi memilih bagi konsumen. Kalau dia tidak suka naik taksi tertentu, dia bisa mengantri lagi dari belakang," terangnya.
Budi menambahkan, pembenahan itu dilakukan beriringan dengan perbaikan layanan taksi secara umum. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai langkah awal. "Bagi taksi yang tidak mengikuti prosedur, bahkan merugikan penumpang, kita akan eliminasi nanti," tegasnya.
Menurut Budi, dengan sistem baru itu penumpang akan diuntungkan, karena tidak harus menunggu lama langsung dapat taksinya. Dia juga menambahkan, manajemen Angkasa Pura II baru mengevaluasi penerapan FIFO yang baik seperti apa.
"Jangan sampai ada yang dirugikan baik dari penumpang maupun perusahaan taksi. Jangan sampai kami membuat aturan yang salah dan tidak adil," katanya.
Budi juga mengungkapkan, sebelum menerapkan skema FIFO, Angkasa Pura II juga akan melakukan tatanan terhadap layanan taksi di Bandara Soekarno Hatta, misalnya syarat umur maksimal untuk dapat beroperasi di Soetta, standar kualitas pelayanan sopir. "Taksi yang beroperasi di bandara paling lama umurnya dua tahun terakhir saja," imbuhnya.
Data Angkasa Pura II mengungkapkan, saat ini ada 8 perusahaan taksi dengan total armada sebanyak 4 ribu-5 ribu unit di Soetta. Taksi yang dikelola Inkopau ada 600 unit.
[zul]
BERITA TERKAIT: