"Gejala global yang terjadi sejak 1-2 tahun yang lalu tersebut terkait rencana langkah lanjutan normalisasi kebijakan moneter di AS yang kemudian diperparah pada beberapa waktu terakhir dengan kebijakan devaluasi Yuan Tiongkok," katanya ‎menanggapi pandangan DPR di Rapat Paripurna DPR, Selasa (25/8).
Bambang menjelaskan pihaknya menyadari bahwa stabilitas nilai tukar rupiah perlu dijaga agar tidak berdampak lebih luas terhadap aspek perekonomian nasional. Dalam RAPBN tahun 2016 diperkirakan rata-rata nilai tukar rupiah akan mencapai Rp 13.400 per USD.
"Didasarkan pada rentan nilai tukar yang paling maksimun disepakati Pemerintah dan BI dengan DPR pada bulan Juni 2015 lalu dalam pembicaraan pendahuluan penyusuana RAPBN tahun 2016 yaitu berkisar Rp 13.000-Rp 13.400 per dolar AS," jelasnya.
Bambang menegaskan kondisi aktual yang terjadi saat ini di pasar mata uang nasional dan global , pasti akan diperhitungkan Pemerintah, BI dan DPR dalam pembahasan RAPBN tahun 2016 yang lebih dalam di Komisi XI dan Badan anggara DPR sampai dengan di bulan Oktober 2015 yang telah ditetapkn sebagai tenggat akhir penetapan UU APBN tahun 2016.
"Selain kondisi aktual tersebut, penetapan asumsi nilai tukar rupiah di tahun 2016 juga akan memperhitungkan langkah-langkah antisipatif dan perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Bank Indonesia dan pemerintah untuk menperkuat fundamental pasar uang nasional," tutup menteri Bambang.
[dem]
BERITA TERKAIT: